nusabali

Korban Pembunuhan Tinggalkan Bayi Berusia 1 Bulan

Dijenguk Kapolresta Denpasar, Baby S Diasuh Teman Korban

  • www.nusabali.com-korban-pembunuhan-tinggalkan-bayi-berusia-1-bulan

DENPASAR, NusaBali
Korban pembunuhan di kos-kosan di Jalan Tukad Batang Hari I Nomor 1, Banjar Sasih, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Sabtu (31/12) lalu, yakni Aluna Sagita,26, ternyata meninggalkan seorang bayi yang berusia 1 bulan, 1 minggu.

Kini bayi malang berjenis kelamin perempuan tersebut (Baby S) diasuh oleh teman korban berinisial R di salah satu kos di Jalan Tukad Musi, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan. Tergerak akan rasa kemanusiaan, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas terpanggil untuk membantu bayi mungil tersebut.

Baby S dan ibu asuhnya berinisial R kini tinggal di salah satu kos di Jalan Tukad Musi, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan. Pada Sabtu (7/1) siang Kombes Bambang Yugo didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Permana mendatangi kos tempat tinggal Baby S  dan ibu asuhnya untuk menjenguk dan memberikan tali kasih.

Perwira melati tiga di pundak ini memberikan bantuan berupa uang dan perlengkapan bayi untuk Baby S. "Usia Baby S kini baru satu bulan satu minggu. Dia ditinggal pergi oleh ibu kandungnya untuk selamanya karena meninggal dunia. Mirisnya lagi, sebelum Baby S lahir ibu dan bapaknya cerai. Tadi saya melihat sangat aktif dan sehat," ungkap Kombes Bambang.

Mantan Kapolres Sukoharjo ini mengaku bantuan yang diberikannya untuk Baby S tentu tidak bisa menutupi semua kebutuhannya. Dirinya berharap ada pihak lain lagi yang mau membantu kebutuhan Baby S. Menurut Kapolresta Kombes Bambang Yugo, bantuan yang dia berikan adalah bentuk dukungan moril kepada Baby S dan pengasuhnya. Dia pun terlihat menimang Baby S.

"Saya berharap ibu asuhnya tabah dan kuat. Sementara untuk Baby S saya doakan agar bisa tumbuh sehat dan kelak bisa berbakti kepada orangtuanya," ungkap Kombes Bambang. Kapolresta juga menawarkan bantuan, apabila perlu agar tidak sungkan menghubungi pihak Kepolisian. "Kalau ada apa-apa ngomong aja langsung atau kalau mau pulang ke Batam bilang ya nanti saya bantu, bilang ke saya atau Kapolsek," ujarnya. Dijenguk dan mendapat perhatian langsung dari Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo ditanggapi rasa syukur dan terimakasih oleh Pengasuh Baby S, R. “Terimakasih atas perhatiannya pak,” ujarnya.

Seperti diberitakan seorang perempuan yang diketahui asal Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aluna Sagita,26, ditemukan tewas mengenaskan di kamar kos tempat tinggalnya di Griya Sambora, Jalan Tukad Batang Hari I Nomor 1, Banjar Sasih, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Sabtu (31/12) pukul 19.30 Wita. Pada saat ditemukan leher korban terjerat lilitan kabel rol. Tubuh korban tergeletak di lantai kamar dalam kondisi telanjang bulat. Kuat dugaan perempuan yang baru empat bulan tinggal di kamar nomor 9 lantai satu kos elite tersebut adalah korban pembunuhan.

Pembunuhan sadis itu ternyata dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi. Tersangka R Aryo Puspo Buwono,26, asal Blitar, Jawa Timur sejak awal berniat menguasai barang milik korban dengan cara melumpuhkannya. Sayangnya tindakan tersangka menjerat leher korban pakai kabel berujung maut. Adapun skenario yang dilakukan tersangka Aryo Puspo adalah dengan cara mendownload aplikasi MiChat. Dari sana tersangka berniat agar calon korbannya adalah perempuan yang dipesannya melalui aplikasi tersebut.

Sebelum ke lokasi TKP, terlebih dahulu tersangka menonton tutorial cara membuat orang pingsan melalui media sosial. Setelah matang merencanakan skenarionya, tersangka Aryo Puspo memesan cewek lewat aplikasi MiChat yang baru di-downloadnya. Kemudian berjalan kaki dari kos tempat tinggalnya di kawasan RS Prof IGNG Ngoerah Denpasar (RS Sanglah) Jalan Serma Gede, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat ke kos tempat tinggal korban di Griya Sambora, Jalan Tukad Batang Hari I Nomor 1, Banjar Sasih, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan.

Setibanya di lokasi TKP, tersangka yang bekerja di salah satu restoran di Denpasar itu dilayani oleh korban berhubungan badan. Usai melampiaskan nafsu birahinya, tersangka yang sudah memiliki niat jahat ini menjalankan skenario yang telah dirancang sebelumnya. Tersangka mencekik leher korban dan membenturkan kepalanya ke lantai. Setelah itu leher korban dijerat lilitan kabel rol hingga pingsan sesuai dengan yang direncanakannya. Setelah korban pingsan dan masih dalam kondisi telanjang bulat, tersangka mengambil dua unit HP dan dompet berisi uang milik korban, lalu kabur setelah mengunci pintu kamar korban. *pol

Komentar