Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM
Sambut Gembira, Komponen Pariwisata Bali Sebut Kado Akhir Tahun
Pasca pencabutan kebijakan PPKM, Presiden Jokowi mengatakan tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat seperti yang terjadi sebelumnya.
JAKARTA, NusaBali
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19, Jumat (30/12). Pencabutan kebijakan PPKM ini disambut gembira berbagai kalangan, salah satunya komponen pariwisata di Bali yang saat pandemi sangat terpukul dengan berbagai kebijakan pembatasan sosial itu. Mereka mengapresiasi dan menerimanya sebagai kado akhir tahun 2022.
“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini (kemarin) pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta. Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
“Namun demikian saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” kata dia.
Presiden menjelaskan Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi. Hal itu karena kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian. “Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali,” kata dia.
Menurut Presiden Jokowi, hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen. Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen. “Ini semuanya berada di bawah standar WHO”, kata Presiden Jokowi. Sebelum PPKM dicabut, kata Presiden Jokowi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM level 1 yang menandakan pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Jokowi mengatakan pemerintah sudah mengkaji penentuan status PPKM selama 10 bulan lamanya.
Presiden Jokowi juga berharap masyarakat semakin mandiri menyikapi Covid-19 setelah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir di Indonesia. Sikap mandiri yang dimaksud terkait pencegahan penularan virus, deteksi gejala, hingga pencarian pengobatan. "Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," kata Jokowi.
Meski PPKM berakhir, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tetap meminta aparat serta kementerian dan lembaga terkait siap siaga. Jokowi memerintahkan aparat serta kementerian/lembaga terkait memastikan fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19 tetap tersedia. Demikian juga pelayanan vaksinasi, khususnya booster. Sementara Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril mengatakan mekanisme vaksinasi Covid-19 berbayar pada 2023 hingga kini masih dalam pertimbangan pemerintah.
"Saat ini kami masih atur teknis pelaksanaannya, apakah harus berbayar atau melalui program pemerintah (gratis)," kata Mohammad Syahril dalam Talkshow: Masa Depan Pandemi Covid-19 di Indonesia yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat kemarin. Syahril yang juga menjabat sebagai Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso mengatakan vaksinasi Covid-19 merupakan bagian dari upaya dalam mengendalikan pandemi, di tengah ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah resmi diakhiri per hari ini. Menurut Syahril, cakupan vaksinasi dosis primer di Indonesia sudah di atas 72 persen dari 234,66 persen masyarakat sasaran, atau telah memenuhi standar WHO. Terpisah kalangan komponen pariwisata Bali menyambut gembira keputusan pemerintah mencabut kebijakan PPKM.
“Ya, bagi BTB (Bali Tourism Board) ini kado terbaik pada akhir tahun 2022, menyongsong optimisme tahun 2023,” ujar Chairman (Ketua) Bali Tourism Board/BTB atau Gabungan Industri Pariwisata Bali (GIPI), Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Jumat kemarin. Pengusaha pariwisata asal Sanur, Denpasar ini mengapresiasi keputusan Presiden tersebut. Kata dia, keputusan itu sebagai barometer bahwa pandemi Covid-19 sudah terkendali, sehingga pemerintah memutuskan mencabut PPKM. “Ini menambah self confidence atau rasa percaya diri memasuki tahun 2023 di tengah isu resesi global,” ucapnya.
Karena itulah kata Gus Agung- sapaan Ida Bagus Agung Partha Adnyana, sebagai komponen pariwisata Bali, pihaknya mengaku optimis dengan pariwisata Bali memasuki tahun 2023. Dia pun berharap keputusan pencabutan PPKM pada akhir tahun mendorong wisman dari berbagai negara datang dan berwisata ke Indonesia. “Intinya ini sebagai kado terbaik akhir tahun dan menambah rasa percaya diri ke depan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, I Nyoman Nuarta. “ HPI mengapresiasi penghentian PPKM ini, “ ujarnya saat dihubungi terpisah. Pria yang juga seorang lawyer ini berharap pencabutan PPKM oleh Presiden menjadi momentum terus membaiknya pariwisata Indonesia, khususnya Bali.
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi value added atau nilai tambah bagi Bali, khususnya pariwisata Bali, dimana pandemi menjadi endemi. Hal tersebut, diyakini akan mendorong semakin meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bali, karena bertambah percaya diri. Namun demikian, Nuarta mengingatkan agar semua pihak menjaga kewaspadaan.Menurut dia walau sudah ada keleluasaan, tetapi kesadaran masyarakat, orang per orang atau individu per individu terhadap pandemi harus terjaga. Kata dia, jangan sampai gegabah terhadap Covid-19 atau terkait masalah kesehatan lainnya.
Hal itu karena isue yang berkaitan dengan kesehatan salah satu yang isu yang sensitif. “Jangan sampai penghentian PPKM, menjadi blunder yang justru merugikan,” katanya mengingatkan. Dia menuturkan bagaimana informasi yang dia peroleh kolega dari luar, di beberapa negara, pandemi Covid-19 masih berlangsung. Hal itulah yang perlu diwaspadai, jangan sampai keleluasaan malah berdampak tidak baik.
Sementara kendati sambut gembira pencabutan PPKM, namun pihak Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) mengaku akan tetap memberlakukan protokol CHSE (Cleanliness/Kebersihan, Health/Kesehatan, Safety/Keamanan, dan Environment). Hal itu sebagai langkah kewaspadaan untuk menjaga agar semua tetap dalam keadaan baik. Terlebih masyarakat, stakeholder, dan wisatawan sudah terbiasa dengan hal itu.
Direktur Operasi ITDC, Troy Reza Warokka mengatakan pencabutan status PPKM tersebut tentu akan disesuaikan dalam penerapan SOP. Namun saat ini para stakehokder sudah terbiasa akrab dengan tata kelola kehidupan baru dan penerapan Prokes. Kesadaran tamu, kata dia masih cukup baik dalam penerapan Prokes, karena mereka sudah paham akan sektor kesehatannya. "Kami yakin apa yang dilakukan pemerintah selama 2 tahun ini sangat direspon oleh semua stakeholder dan tamu. Mereka sudah sangat paham terkait pentingnya prokes bagi kesehatannya," jelas Trot Reza, Jumat kemarin. 7 k17, dar, ant
1
Komentar