nusabali

Ungkap 6 Kasus, BNNK Badung Lampaui Target

  • www.nusabali.com-ungkap-6-kasus-bnnk-badung-lampaui-target

MANGUPURA, NusaBali - Selama periode Januari sampai Desember 2022, Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Badung berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika. 

Dari enam kasus penegakan hukum itu diamankan enam tersangka, terdiri dari tiga warga negara Indonesia dan tiga lainnya warga negara asing. 

Pengungkapan enam kasus dengan barang bukti berupa 10,24 gram shabu dan 1.500 gram ganja kering itu melampaui target yang diberikan oleh BNNP Bali. Dimana selama 2022 ini BNNK Badung ditargetkan mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika. 

"Selama 2022 ini juga BNNK Badung mendapatkan tugas menyelenggarakan asesmen terpadu kepada tersangka tindak pidana narkotika. Kita ditargetkan 20 klien, tetapi kami bisa melaksanakan asesmen kepada 66 klien," ungkap Kepala BNNK Badung, AKBP Anak Agung Mudita saat gelar jumpa pers akhir tahun di Kantor BNNK, Jumat (30/12). 

Sementara pada strategi soft power approach, seksi pencegahan BNNK Badung berhasil membentuk tiga desa Bersinar, yakni Kelurahan Kedonganan, Kelurahan Kuta, dan Kelurahan Legian. BNNK Badung juga melatih 10 orang remaja anti narkotika  yang diambil dari 10 SMA di Badung, serta 40 orang penggiat dari unsur pendidikan da instansi pemerintah. 

"Selain itu kami juga melayani rehabilitasi kepada 16 pecandu narkoba. Untuk diketahui, fasilitas layanan rehabilitasi milik BNN adalah satu-satunya di Indonesia yang memberikan layanan komperhensif. Mulai dari layanan rehabilitasi dengan pendekatan medis  sosial, dan pasca rehabilitasi dalam satu atap," tandasnya. 7 pol

Komentar