nusabali

310 Lakalantas di Jembrana, 57 Tewas, Kriminalitas Meningkat 85 Kasus

  • www.nusabali.com-310-lakalantas-di-jembrana-57-tewas-kriminalitas-meningkat-85-kasus

NEGARA, NusaBali - Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Jembrana pada 2022 ini, meningkat dibanding 2021. Selama setahun ini, ada sebanyak 310 kejadian lakalantas dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 57 korban.

Sesuai data Polres Jembrana, 310 kasus lakalantas selama setahun ini, meningkat sebanyak 111 kasus atau 55,7 persen dibanding tahun 2021 yang berjumlah sebanyak 199 kasus. Jumlah korban meninggal sebanyak 57 orang, juga meningkat sebanyak 19 orang dibanding tahun lalu dengan jumlah 38 orang. 

Untuk korban luka ringan sebanyak 433 orang, meningkat sebanyak 184 orang dari tahun lalu dengan jumlah 249 orang. Kemudian korban luka berat ada 3 orang, dan meningkat 2 orang dibanding tahun lalu hanya berjumlah 1 orang. Kemudian untuk kasus tabrak lari juga meningkat 16 kasus dari 7 kasus menjadi 23 kasus. 

Sementara kasus kriminalitas di Jembrana juga mengalami peningkatan. Tahun 2022 ini tercatat ada 215 kasus kriminalitas, dan meningkat sebanyak 85 kasus dibanding tahun 2021 lalu dengan jumlah 130 kasus. Adapun kasus kriminal yang mendominasi tahun 2022 ini, diantaranya pencurian biasa (cubis) 34 kasus, pencurian dengan pemberatan 29 kasus, dan penipuan 25 kasus. 

Kemudian untuk pengungkapan kasus, mengalami peningkatan 39 kasus dari 132 kasus menjadi 171 kasus. Ada sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Jembana. Di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tersangka badut jalanan, kasus penggelapan 9 unit mobil, kasus kepemilikan 9 ekor penyu hijau, kasus penemuan mayat di pinggir Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, Melaya, dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 6 TKP. 

Selain sejumlah kasus menonjol itu, pengungkapan kasus narkotika pada tahun ini juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 lalu, berhasil diungkap 19 kasus narkotika. Sedangkan tahun ini, berhasil diungkap sebanyak 25 kasus atau meningkat 6 kasus dibanding tahun lalu. Untuk barang bukti kasus narkotika yang diamankan tahun ini, 113 gram (tahun lalu shabu 8,25 gram), 13,5  butir ecstasy (tahun lalu nihil), dan 1.664 butir pil koplo (tahun lalu 2.608 butir). 

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat rilis akhir tahun 2022, Kamis (29/12), mengatakan, lonjakan kecelakaan ataupun kriminalitas ini, tidak lepas dari meningkatnya kegiatan masyarakat pasca situasi pandemi Covid-19. Ketertiban dalam berlalulintas menjadi salah satu kunci untuk mencegah lakalantas. 

"Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Jalur Denpasar-Gilimanuk di Jembrana menjadi jalur perlintasan Jawa-Bali dan terus menjadi atensi kita. Kita terus mengajak masyarakat agar meningkatkan ketertiban berlalulintas. Terutama di wilayah-wilayah rawan laka," ujar AKBP Juliana.

Di samping itu, AKBP Juliana berharap adanya pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi nanti, bisa menekan kerawanan lakalantas di Jalur Umum Denpasar-Gilimanuk. "Mudah-mudahan dengan nantinya ada jalan tol, dapat meminimalisir lakalantas. Kita harapkan itu juga akan mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas)," ucapnya. 7ode

Komentar