PDIP Setuju Proporsional Tertutup
Hasto : Proposional Terbuka Sebabkan Liberalisasi Politik
‘Judicial Review MK merupakan mekanisme konstitusional yang dijamin Undang-undang’
JAKARTA, NusaBali
Wacana penerapan sistem proposional tertutup untuk Pemilu 2024 kembali mencuat. Apalagi, Ketua KPU RI Hasyim Asyar'i menyebutkan ada peluang menggunakan sistem proposional tertutup, lantaran sudah ada masyarakat yang mengajukan judicical review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pun menyatakan setuju dengan sistem proporsional tertutup.
Pasalnya, kata Hasto, sistem proposional terbuka menciptakan liberalisasi politik. "Dalam kondisi hari ini, dengan sistem proporsional terbuka, justru menyebabkan liberalisasi politik. Calon terpilih lebih digerakkan oleh paham individu yang mengedepankan popularitas diri dan sering tidak berkorelasi dengan kapasitas menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan," ujar Hasto saat Konferensi Pers ‘Refleksi Akhir Tahun 2022 dan Harapan Menuju Tahun 2023’ yang digelar secara daring, Jumat (30/12).
Di sisi lain, menurut konstitusi peserta Pemilu Legislatif (Pileg) adalah partai politik, bukan orang per orang. Hasto mengaku, telah melakukan penelitian secara khusus dalam program doktoralnya di Universitas Indonesia. Di mana liberalisasi politik telah mendorong partai-partai menjadi partai elektoral. "Kemudian menciptakan dampak kapitalisasi politik, munculnya oligarki politik serta persaingan bebas dengan segala cara," terang Hasto.
Karena itu, sebagaimana keputungan Kongres V PDIP, bahwa sistem Pemilu bisa dilakukan dengan proporsional tertutup. Terlebih mengingat Pemilu 2024, merupakan ajang parpol untuk saling berkontestasi.
Hasto juga menjelaskan, dengan proporsional tertutup justru akan mendorong kaderisasi di parpol dan mencegah terjadinya liberalisasi politik.
"Dan selanjutnya memberikan insentif bagi peningkatan kinerja di DPR. Dan, pada saat bersamaan karena ini adalah pemilu serentak antara Pileg dengan Pilpres, maka berbagai bentuk kecurangan bisa ditekan. Sebab, pelaksanaan Pemilu menjadi lebih sederhana," papar Hasto.
Selain itu, biaya Pemilu bisa jauh ditekan. Dengan begitu, dapat menghemat secara signifikan biaya Pemilu bila sistem proposional tertutup diterapkan. Penghematan tersebut, bisa dipakai untuk stimulus perekonomian rakyat. Meski demikian, Hasto mengingatkan bahwa hal ini menjadi ranah DPR RI.
PDIP akan mengikuti konstitusional, di mana tak akan mengajukan judical review ke MK. "Judicial Review MK merupakan mekanisme konstitusional yang dijamin Undang-undang. PDI Perjuangan taat azas, karena sebagai Partai yang memiliki fraksi di DPR RI tidak memiliki legal standing untuk melakukan judicial review. Namun sikap partai, sebagaimana ditetapkan dalam Kongres V PDIP setuju dengan sistem proporsional tertutup," kata Hasto. k22
1
Komentar