Koster Serahkan Hibah Aset untuk Bawaslu Bali
DENPASAR, NusaBali - Bawaslu Bali akhirnya menerima hibah tanah dan gedung dari Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov).
Hibah ini secara simbolis diserahkan Gubernur Bali Wayan Koster yang diterima langsung Anggota Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Lolly Suhenty di Gedung Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Jumat (30/12).
Lolly menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Koster atas dukungan Pemerintah Provinsi Bali, melalui hibah gedung dan tanah kepada jajarannya. Hal ini menggambarkan niat baik dari Pemda Bali dalam menunjang dan mendukung kerja - kerja pengawasan pemilu.
“Terima kasih kepada Pemprov Bali telah menghibahkan asetnya kepada jajaran kami, dengan aset ini kami berharap bisa memberi kinerja yang maksimal dalam melakukan pengawasan,” ujar Lolly, dalam rilis Bawaslu Bali, Jumat.
Hadir mendampingi Lolly, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani beserta anggotanya yakni I Wayan Widyardana Putra, I Ketut Rudia, dan I Ketut Sunadra. Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) berupa 2 (dua) bidang tanah seluas 2.485 meter persegi dan 2 (dua) unit bangunan dengan luas total 630 meter persegi.
Gubernur Koster menyampaikan, bahwa sudah kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan dukungan fasilitas serta bantuan kepada penyelenggara pemilu, dalam proses penyelenggaraan Pemilu Serentak dan Pilkada 2024 mendatang. “Sudah jadi kewajiban Pemprov itu, semoga dengan dihibahkannya aset ini dapat membantu Bawaslu Bali dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dan menghasilkan produk pemilu terbaik," ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.n nat
Komentar