Akhir Pekan, Imigrasi Buka Layanan Permohonan Paspor
MANGUPURA, NusaBali
Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, membuka layanan permohonan paspor bagi masyarakat pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.
Pelayanan ekstra ini dibuka khusus dalam ranga menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-73 yang jatuh pada 26 Januari mendatang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, mengatakan pembukaan layanan permohonan paspor merupakan rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-73. Layanan permohonan paspor tersebut berupa Paspor Simpatik dan Eazy Paspor, khusus kelompok rentan setiap hari kerja di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia, termasuk Imigrasi Ngurah Rai. Adapun waktu penyelenggaraan mulai 7-25 Januari 2023.
“Melalui kegiatan ini masyarakat dapat mengurus paspor pada akhir pekan. Sedangkan untuk Eazy Paspor khusus kelompok rentan dibuka untuk pemohon kelompok rentan yakni anak-anak (0-5 tahun), lansia (60 tahun keatas), dan penyandang disabilitas,” jelas Sugito, Minggu (8/1).
Sugito mengatakan, layanan Eazy Paspor merupakan layanan pengurusan jemput bola, di mana petugas imigrasi yang akan mendatangi lokasi pemohon. Sementara, layanan Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor ditentukan oleh kantor imigrasi. Layanan ini diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.
“Pembukaan Easy Paspor di setiap hari kerja ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di penjuru negeri. Mudah-mudahan layanan ini bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan,” kata Sugito.
Dikatakan, untuk program Paspor Simpatik, Imigrasi Ngurah Rai membuka layanan mulai 8 Januari 2023, dengan kuota 30 permohonan yang datang langsung ke Kantor Imigrasi tanpa perlu mendaftar secara online. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-12.00 Wita dan hanya melayani permohonan paspor baru serta penggantian paspor habis masa berlaku. “Kami membuka kuota sebanyak 30 pemohon untuk layanan Paspor Simpatik, bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor langsung datang ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan membawa dokumen persyaratan lengkap baik asli maupun fotokopi,” ajak Sugito.
Menariknya, pada hari perdana penyelenggaraan layanan Paspor Simpatik pada Minggu siang, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melayani 13 permohonan, dengan rincian 5 permohonan paspor baru dan 8 permohonan penggantian paspor. Adapun berdasarkan jenis paspor, 8 permohonan paspor elektronik dan 5 paspor non-elektronik. “Program ini ternyata banyak diapresiasi oleh para pemohon yang sudah mengurus ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai,” ujarnya. *dar
Komentar