Bobol Rumah, Garong Spesialis Rumah Kosong Disergap
DENPASAR, NusaBali
Garong spesialis rumah kosong, Hermanto, 36 diringkus aparat Polsek Denpasar Selatan, Kamis (5/1).
Pria asal Bondowoso, Jawa Timur itu disergap polisi di salah satu kos di Jalan Nagasari VIII Nomor 8 Denpasar Timur. Penangkapan itu dilakukan setelah aparat Polsek Denpasar Selatan menerima laporan korban pencurian, Suci Susanti, 30. Dalam laporannya, Suci Susanti mengaku kehilangan uang tunai sebanyak Rp 2.000.000 dan perhiasan berupa kalung emas 4 gram, 2 cincin emas cewek 6 gram dan liontin emas 2 gram. Uang dan perhiasan tersebut hilang di rumahnya di Jalan Citarum Gang Nomor 8, Panjer, Denpasar Selatan, Minggu (25/12) siang.
Korban mengaku peristiwa pencurian itu terjadi pada saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal kerja. Sebelum ke tempat kerja, korban mengunci pintu. Sepulang dari kerja, korban melihat pintu kamar bagian bawahnya jebol. Setelah masuk ke dalam kamar, korban melihat barang seisi kamar berantakan. Setelah dicek, barang-barang yang dilaporkan hilang di atas tidak ditemukan.
"Setelah menerima laporan korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi ciri-ciri serta keberadaan pelaku di Jalan Nagasari Denpasar Timur. Berdasarkan informasi tersebut pelaku berhasil diamankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira, Senin (9/1).
Pada saat disergap polisi, tersangka kelahiran Bondowoso 9 Febuari 1986 itu memilih untuk kooperatif. Perhiasan eman milik korban yang berhasil dicurinya telah dijual kepada dagang emas di pinggir Jalan Diponegoro, Denpasar. Sisa uang dari hasil kejahatan yang berhasil diamankan sebesar Rp 1,2 juta.
"Selain mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,2 juta juga diamankan sepeda motor yang digunakan tersangka untuk datang ke lokasi TKP. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun," tandasnya. *pol
Komentar