nusabali

7 Pengawas TK/SD Kecamatan Abang Purnatugas

  • www.nusabali.com-7-pengawas-tksd-kecamatan-abang-purnatugas

AMLAPURA, NusaBali
Tujuh pengawas TK dan SD dari Gugus III dan Gugus IV di Kecamatan Abang, Karangasem, memasuki purnatugas.

Acara perpisahan pengawas ini dilaksanakan di SDN 3 Kerta Mandala, Banjar Kebon, Desa Kerta Mandala, Kecamatan Abang, Karangasem, Senin (9/1).

Dari tujuh pengawas itu, satu-satunya pengawas TK, I Wayan Suarta, selebihnya pengawas SD. Mereka yakni I Ketut Sudarsana, I Wayan Subrata, I Nyoman Nuaba, Ketut Sudiarsih, I Ketut Purna dan I Nengah Arcana.

Acara itu dikoordinasikan oleh Ketua Gugus III Ni Wayan Rukiani dan Ketua Gugus IV I Ketut Suarta. Turut menyaksikan, pengawas SD Ni Made Sumerti dan Ni Nengah Sari.

Tenaga pengawas yang memasuki pensiun setelah umurnya 60 tahun. Hal ini sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 90, dan PP Nomor 21 tahun 2014 pasal 2 menyebutkan batas usia pensiun umur 60 tahun. Tujuh pengawas itu selama ini cukup lama mengabdi di bidang pendidikan. ‘’Sementara  ini, mereka belum ada penggantinya," jelas pengawas Ni Made Sumerti, yang mantan Korwil Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan Abang.

Ni Made Sumerti berharap agar secepatnya ada pengganti pengawas agar pembangunan di bidang pendidikan di Kecamatan Abang, berjalan optimal. Pengawas amat penting untuk mewujudkan etos kerja  dan dedikasi kerja yang selama ini diteladani para guru di Kecamatan Abang.

Pengawas Ni Nengah Sari, juga mengungkapkan hal itu. Apalagi wilayah Kecamatan Abang cukup luas, di 14 desa, memerlukan jumlah tenaga pengawas yang ideal. *k16

Komentar