Dikira Tawuran, Jagoan Balap Liar Dalung Diamankan Polisi, Pulang Dijemput Orangtua
MANGUPURA, NusaBali.com – Polsek Kuta Utara mengamankan 8 remaja pelaku trek-trekan alias balapan liar di Desa Dalung pada Selasa (10/1/2023) pagi.
Kedelapan remaja itu kedapatan mengadu geber motor mereka di Jalan Kubu Gunung, Gang Buntu nomor 1, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara pada pukul 03.00 Wita.
Warga yang masih tidur nyenyak pada pagi buta itu dibuat resah. Penduduk setempat mengira akan ada tawuran ketika mendengar suara riuh remaja dari jalanan.
Masyarakat sekitar yang mulai khawatir dengan tingkah polah remaja itu, akhirnya keluar dan menyatroni remaja yang ternyata sedang trek-trekan.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari membeberkan bahwa kedelapan remaja itu diamankan oleh petugas Tim Opsnal UKL yang dipimpin Ipda I Nyoman Suryawan setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat Tim Opsnal meninjau lokasi dan mengamankan delapan remaja,” kata Kompol Diah dikonfirmasi pada Selasa siang.
Sebelum dipulangkan, Ipda Suryawan yang juga Panit 1 Lantas Polsek Kuta Utara memberikan arahan dan pembinaan kepada kedelapan remaja tersebut. Mereka diminta menulis dan menandatangani surat pernyataan sebagai jaminan agar perilaku mereka tidak diulangi.
Untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan pasca diamankan Polsek Kuta Utara, orangtua dari delapan 'jagoan' balapan liar ini didatangkan untuk menjemput mereka pulang.
“Sudah kami kembalikan kepada orangtua setelah menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat,” tandas mantan Kapolsek Mengwi ini.
Belakangan ini, jajaran Polres Badung memang tengah menaruh perhatian serius terhadap perilaku negatif generasi muda. Patroli pun ditingkatkan khusus mencegah dampak buruk anak muda yang sering nongkrong hingga larut malam. *rat
Komentar