35 Desa di Gianyar Berstatus Desa Mandiri
GIANYAR, NusaBali - Sebanyak 35 desa di Kabupaten Gianyar menyandang status Desa Mandiri. Predikat ini diberikan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia.
Sertifikat penghargaan Desa Mandiri dan Lencana Desa Mandiri Tahun 2022 kepada 35 perbekel diserahkan oleh Bupati Gianyar, Made Mahayastra, saat apel perdana tahun 2023 di halaman Kantor Bupati Gianyar, Senin (2/1).
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, mengatakan status Desa Mandiri dinilai dari Indeks Desa Membangun. Terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Lingkungan. “Desa dengan status Mandiri memudahkan masyarakatnya mengakses layanan sosial, layanan ekonomi, dan layanan lingkungan,” jelas Dewa Ngakan Adi. Dalam Peraturan Menteri Desa, status desa ada 5 kategori. Masing-masing Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri.
Contoh Desa Sangat Tertinggal, warga kesulitan mengakses layanan kesehatan karena di desanya tidak ada layanan kesehatan. “Jika berobat warga harus berjalan kaki berkilo-kilo meter. Cari sembako harus berjalan ke kota yang jaraknya puluhan kilometer,” ungkap Dewa Ngakan Adi. Sementara Desa Mandiri semua layanan sosial, layanan kesehatan, dan lingkungan dicapai dengan mudah karena pemerintah desa dan pemerintah daerah sudah menyediakan akses untuk mobilitas masyarakat.
Meski demikian, tidak ada program khusus atau penambahan dana desa dari pusat ketika desa berhasil meningkatkan status menjadi Desa Mandiri. Namun tidak menutup kemungkinan indikator tersebut bisa menjadi acuan pemerintah pusat maupun daerah untuk mengambil kebijakan. “Dalam mengambil kebijakan ada perbedaan antara status Desa Mandiri dengan desa katagori lainnya,” ungkap Dewa Ngakan Adi. Dari 35 desa tersebut, Desa Peliatan Kecamatan Ubud mendapat nilai tertinggi bahkan tertinggi di tingkat nasional dari 74.954 desa di Indonesia.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengatakan berbagai peristiwa telah dilewati di tahun 2022, seperti pandemi Covid-19. Namun, semua itu dapat dijadikan bahan introspeksi untuk menjadi lebih baik lagi dalam membangun Kabupaten Gianyar. Pada tahun 2023 ini, Bupati Mahayastra mengajak jajarannya untuk optimis menghadapi tantangan terkait tugas-tugas yang mereka laksanakan. “Saya berkeyakinan dengan integritas, kerja keras, dan semangat gotong royong, kita bisa mengatasi semua tantangan yang ada,” ujar Bupati Mahayastra.
Acara itu juga diisi penyerahan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Menyerahkan penghargaan kepada tenaga kesehatan teladan di Gianyar, penyerahan DPA Tahun 2023 kepada OPD di lingkungan Pemkab Gianyar yang diserahkan secara simbolis kepada 5 perwakilan. Penghargaan desa dengan Status Mandiri Tahun 2023, penganugrahan Lencana Desa Mandiri dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia kepada 35 perbekel di Kabupaten Gianyar. 7 nvi
1
Komentar