Antisipasi Krodit Kendaraan di Jalur Menuju Pelabuhan Sanur, Dishub Denpasar Siapkan Alternatif Rekayasa Lalulintas
DENPASAR, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar menyiapkan rekayasa lalulintas di sejumlah titik jalur ke luar masuk Pelabuhan Sanur.
Rekayasa tersebut dilakukan untuk antisipasi krodit kendaraan karena hanya melalui satu jalur, terutama di Jalan Matahari Terbit yang menjadi pintu masuk dan keluar pelabuhan.
Akibatnya, simpang tiga di Jalan Matahari Terbit dan Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai sering krodit. Kondisi ini disadari Dishub Denpasar, sehingga mereka sudah memiliki beberapa alternatif guna mengatasi persoalan lalin di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Selasa (10/1), mengatakan sebelum pembangunan Pelabuhan Sanur dilakukan, pihaknya sudah melakukan kajian terhadap dampak lalulintas di kawasan itu. Kajian terhadap dampak arus lalulintas memerlukan keterlibatan pihak-pihak terkait lainnya, seperti pemerintah provinsi, pemerintah pusat melalui PUPR ataupun Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.
Sriawan mengatakan, untuk mengatasi kekroditan arus lalin di Jalan Matahari Terbit, memang harus dilakukan beberapa solusi. Berdasar hasil kajian lalulintas dari Dishub Denpasar, yakni membuka jalur lain untuk arus keluar. Karena selama ini, arus keluar dan masuk masih menjadi satu. Bukan hanya itu, jalan tersebut bukan saja untuk pengunjung pelabuhan, namun juga untuk warga yang melakukan kegiatan keagamaan.
Belum lagi, warga yang berwisata ke Pantai Sanur juga banyak yang melalui jalur tersebut. Karena itu, ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan untuk mengurai kekroditan arus lalin di kawasan tersebut.
Alternatif pertama, membuka alur keluar di depan pelabuhan menuju Jalan Bypass Ngurah Rai. Kemudian alternatif kedua, membuka jalan baru menuju arah utara di pinggir pantai keluar di Padanggalak. Alternatif ketiga, membuka akses keluar tembus ke Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra.
Untuk merealisasikan alternatif-alternatif ini, perlu koordinasi lintas sektoral dan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Pemkot Denpasar tidak bisa melakukan sendiri, karena ada kewenangan-kewenangan dari instansi terkait lainnya.
Saat ini, dalam upaya jangka pendek, Dishub sudah menempatkan beberapa personel untuk mengatur kelancaran arus lalin keluar masuk pelabuhan. Penempatan personel ini bukan saja di sekitar lokasi pelabuhan, namun juga sampai di simpang Padanggalak serta simpang Jalan Hang Tuah.
“Ini yang kami lakukan masih bersifat jangka pendek. Untuk jangka panjangnya memang perlu koordinasi lintas sektoral termasuk dengan desa adat,” ungkap Sriawan. *mis
1
Komentar