Bupati Suwirta Sampaikan Usulan Program Pemberdayaan
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menggelar koordinasi sekaligus menyampaikan usulan program usulan rumah deret dan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) di Kabupaten Klungkung kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Proposal usulan diterima oleh Plt Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Robben Rico, di Jakarta, Senin (9/1) sore. Pada kunjungan ini juga membahas pemberdayaan yang potensial dilaksanakan kepala keluarga miskin agar lebih produktif.
Turut mendampingi Bupati Suwirta, Kadis Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Klungkung I Gusti Ngurah Suarba. Pembangunan rumah deret rencananya dibangun di lahan seluas 2,1 hektare milik Pemprov Bali di Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Klungkung. Penggunaan lahan milik Pemprov Bali telah disetujui oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Bupati Suwirta mengatakan, Pemkab Klungkung terus berupaya membangun perumahan yang layak bagi masyarakat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang tidak memiliki lahan untuk rumah tinggal. “Pola hunian rencananya diberikan secara gratis,” ujar Bupati Suwirta. Kawasan perumahan tersebut menyediakan lahan yang dapat dimanfaatkan warga untuk dikelola secara individu maupun kelompok. “Kami berharap dapat meningkatkan ekonomi masyarakat serta mampu mengeluarkan mereka dari kemiskinan,” harap Bupati Suwirta.
Sebelumnya, sebanyak 29 warga Klungkung mendapatkan bantuan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Salah seorang penerima bantuan Rumah Sederhana Terpadu (RST) yakni Putu Dedi Aryawan, 32, warga Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pengrajin ini juga mendapatkan bantuan mesin profil kayu untuk mengukir papan kayu yang sudah diberi pola. *wan
Komentar