nusabali

PPK Buleleng Dilantik, 22 Persen Perempuan

  • www.nusabali.com-ppk-buleleng-dilantik-22-persen-perempuan
  • www.nusabali.com-ppk-buleleng-dilantik-22-persen-perempuan

SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 45 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng, Senin (2/12) pagi. Sebanyak 22 persen atau 10 orang di antaranya adalah perempuan.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana usai pelantikan mengatakan, untuk keterwakilan perempuan sudah dipertimbangkan KPU Buleleng. Dari jumlah yang terpilih menurutnya sudah cukup memenuhi anjuran Peraturan KPU (PKPU) untuk memperhatikan keterwakilan perempuan. Meskipun belum maksimal sesuai ketentuan 30 persen dari jumlah yang terpilih dan dilantik.

“Untuk keterwakilan perempuan kami sangat konsen, dari 9 kecamatan yang masing-masing ada 5 PPK, hampir seluruh kecamatan sudah terpenuhi. Bahkan di Kecamatan Gerokgak dan Banjar masing-masing ada 2 PPK perempuan. Hanya di Kecamatan Seririt yang kosong, sisanya di kecamatan lain terisi 1 orang,” ungkap Dudhi.

Pemenuhan keterwakilan perempuan ini disebutnya tidak hanya mengikuti peraturan, tetapi juga dipilih yang memang kompeten. PPK perempuan yang dinyatakan lulus dan dilantik kemarin dipastikan Dudhi adalah peserta seleksi yang memiliki kompetensi sebagai panitia pemilu.

“Tetap kami utamakan tahapan tesnya. Mereka memang lolos dan membuktikan perempuan memiliki kesempatan yang sama sebagai penyelenggara pemilu,” imbuh pejabat asal Kelurahan Banyuasri, Buleleng, ini.

Dari 45 orang PPK yang dilantik, mereka akan langsung bekerja sebagai penyelenggara tahapan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Mulai dari pemutakhiran data pemilih dan mengkoordinir Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan.

Di sisi lain dari 45 PPK yang dilantik dan akan menjalankan tugasnya, di antaranya ada yang dari pegawai kontrak lingkup Pemkab Buleleng. Dudhi menyebut hal itu wajar-wajar saja dan tidak menyalahi aturan. Sebab dalam perekrutan PPK tidak ada ketentuan larangan pekerjaan apapun yang ingin bergabung menjadi penyelenggara pemilu.

“Sepanjang ada izin dari atasannya bisa saja. Asalkan yang bersangkutan nanti bisa membagi waktu untuk menjalankan kewajiban dan kerjanya di dua tempat,” tegas Dudhi.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyatakan PPK yang sudah dilantik wajib memiliki integritas serta mengikuti satu komando yaitu KPU Buleleng, sesuai Standar Pelaksanaan Pemilu 2024 yang dibuat sebelumnya.

“Maka dari itu saya berharap PPK yang dilantik kali ini, kinerja dan koordinasinya harus baik bersama KPU,” tegas Lidartawan. 7 k23

Komentar