Bali Tuan Rumah Kualifikasi Petanque
DENPASAR, NusaBali
PB Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) menunjuk Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan babak kualifikasi Pra PON cabor petanque pada 8-13 Juli 2023.
Bali sebagai tuan rumah berdasarkan keputusan PB FOPI yang ditandangani Ketum PB FOPI, Caca Isa Saleh, yang juga disahkan oleh Sekjen KONI Pusat, TB Lukman Djajadikusuma.
Syarat dan mekanisme Pra PON juga telah ditentukan yakni atlet yang bertanding tanpa dibatasi umur atau usia bebas. Menurut Ketum Pengprov FOPI Bali, Nyoman Yamadhiputra, Selasa (10/1), untuk venue bertanding yang sudah sesuai standar nasional ada di Lapangan Petanque Tabanan yang berada di areal kompleks GOR Debes Tabanan.
Sedangkan untuk nomor pertandingan total ada 13 yakni untuk putra nomor shooting, single, double, triple, dan beregu. Nomor yang sama juga dipertandingkan di sektor putri yakni shooting, single, double, triple, dan beregu. Sedangkan 3 nomor lagi yakni double, triple 2 putra dan 1 putri, serta triple 1 putra dan 2 putri. "Untuk kuota telah diputuskan lewat babak kualifikasi sebanyak 120 atlet terdiri dari 60 atlet putra, dan 60 atlet putri, nantinya jumlah itu ditambah dengan kuota tuan rumah Aceh dan Sumut sama-sama 20, atlet.
Sehingga nanti ada 160 atlet putra-putri terdiri dari 80 atlet putra, dan 80 atlet putri. “Kuota per kontingen untuk putra dan putri sama-sama 7 orang, campuran 6 orang, sehingga full team sebanyak 20 orang atlet," terang Yamadhiputra.
Mantan Binpres KONI Bali ini menegaskan jika satu atlet hanya diperbolehkan maksimal bermain pada 3 nomor pertandingan, dengan ketentuan satu atlet tidak boleh main 2 nomor di hari yang sama.
Syarat minimal atlet itu usia 17 tahun, dan diatasnya tanpa ada batasan umur. "Sistem kualifikasi hanya 1 pelaksanaan yang dapat diikuti semua provinsi peserta yang terdaftar di PB FOPI," terang Yamadhiputra.
Atlet yang dinyatakan lolos itu tiap nomor masuk hitungan peringkat 6 besar. Yamadhiputra yang juga mantan juara dunia pencak silat menambahkan, kuota yang tidak digunakan oleh satu provinsi dapat dialihkan ke provinsi lainnya yang memiliki peringkat dibawah dari provinsi yang tidak menggunakan kuota.
Kata dia, pengalihan kuota atlet satu provinsi ke provinsi yang lainnya hasil babak kualifikasi harus diselesaikan selambat-lambatnya 9 bulan sebelum pelaksanaan PON dan atau sebelum pendaftaran tahap I. *dek
Komentar