31 Wartawan Gabung PWI Bali
Dwikora Minta Taati Kode Etik Jurnalistik
DENPASAR, NusaBali.com - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali I GMB Dwikora Putra mengingatkan wartawan yang tergabung dalam wadah organisasi PWI Bali untuk 'memagari' diri dalam melaksanakan profesi sehingga tidak terseret persoalan hukum.
Dwikora Putra meminta wartawan Anggota PWI untuk menguasai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan regulasi yang menjadi rel dalam melakukan tugas-tugas kewartawanan.
Hal itu diungkapkan Dwikora saat membuka Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) di Balai Pendidikan dan Latihan Provinsi Bali, Jalan Hayam Wuruk, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Sabtu (13/5/2023).
Dwikora menyebutkan, ketika rambu-rambu aturan dilaksanakan dalam melaksanakan profesi maka seorang wartawan akan aman dan tidak tersangkut masalah.
"Jadi pahami Undang-undang Pers, dan yang paling penting pahami dan laksanakan Kode Etik Jurnalistik, sehingga kalian sebagai wartawan terhindar dari persoalan hukum yang dapat merusak citra organisasi," ujar Dwikora.
Dalam OKK yang melibatkan sebanyak 31 calon anggota PWI ini, Dwikora menegaskan, saat ini fenomena oknum wartawan abal-abal alias oknum ‘wartawan bodrek’ yang bisa merusak citra profesi wartawan sering terjadi.
"Kasus wartawan meminta sumbangan dengan memaksa, wartawan memeras dengan menyalahgunakan profesi sering terjadi. Maka kalian (calon anggota PWI,red) jangan melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar kehormatan organisasi PWI," tegas Dwikora.
Dwikora mengatakan PWI tak segan-segan akan mencabut keanggotaan PWI, bagi yang melanggar hukum dan menyalahgunakan profesi. "Tetapi kalau ada Anggota PWI yang perlu diadvokasi dalam melaksanakan tugas jurnalistik maka PWI akan memberikan bantuan maksimal," ujarnya seraya menyebutkan PWI sering mendapatkan pengaduan narasumber adanya perilaku oknum wartawan nakal yang mengarah pemerasan.
"Tetapi pengaduan itu tidak melibatkan Anggota PWI. Saya sering dapat pengaduan, tetapi saya selalu tegaskan, dan dukung pihak pengadu, kalau melanggar hukum, ya tindak tegas," imbuh dia.
Sementara, Dewan Kehormatan PWI Bali, Budiharjo saat memberikan materi kepada calon anggota PWI mengatakan, penguasaan KEJ sangat mutlak bagi seorang wartawan. Sehingga, dalam bekerja bisa aman, tidak takut akan kena masalah.
"Patuh dengan rambu-rambu dalam melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan itu sangat berperan penting. Memahami KEJ dan regulasi lainnya sangat mutlak. Dalam menyajikan berita jangan asal main hantam, tanpa ada keberimbangan, dan ini berpotensi menjadi persoalan pidana. Lebih baik lambat asal selamat. Jika menulis berita yang terkait dengan banyak pihak mending dilengkapi dulu konfirmasinya, ketimbang di belakangan nanti ada persoalan," ujar Budiharjo.
Sementara pemateri yang juga wartawan senior Emanuel Dewata Oja (EDO) mengatakan, saat ini banyak wartawan yang modalnya mengandalkan rilis-rilis dengan pola copy paste.
Harapannya, ke depan perlu ada peningkatan SDM (sumber daya manusia) bagi wartawan ketika menyajikan informasi dalam bentuk berita. "Kami siap memfasilitasi untuk pelatihan kawan-kawan wartawan yang ingin meningkatkan diri dalam cara menulis berita," ujar Edo.
Kata dia, karena saat ini begitu banyaknya media, persaingan untuk menyajikan informasi dituntut kecepatan. "Tetapi seorang wartawan harus tetap menjaga kualitas tulisan. Kadang kita sedih lihat kawan-kawan yang copy paste aja. Ayo kawan-kawan yang mau belajar saya siap berbagi pengalaman dan gratis. Sehingga tulisan dan berita yang kita sajikan kepada masyarakat benar-benar punya kualitas," tegasnya. *nat
1
Komentar