Gasak Uang Majikan, Dua Pegawai Disel
DENPASAR, NusaBali
Sial dialami Lukas Alexander Raja Ihutan Sidabutar, 32. Rumahnya di Jalan Pulau Moyo Perum Nuansa Kori I Nomor 41 dibobol maling yang berhasil menggondol uang Rp 15 juta.
Setelah diselidiki, pelaku ternyata pegawainya sendiri. Diketahui, sebelum pulang kampung korban menitipkan rumahnya kepada seorang pegawainya bernama Muhammad Khaoirul Zaman, 18. Sepulangnya dari Lampung, Sabtu (7/1) pukul 01.00 Wita uang Rp 15 juta miliknya telah hilang. Mengetahui uang belasan juta itu hilang, korban lapor ke Polsek Denpasar Selatan. Menerima laporan tersebut aparat Polsek Denpasar Selatan mendatangi TKP.
Polisi mencurigai pelaku pencurian itu adalah Khaoirul yang merupakan karyawan dari korban sendiri. Setelah didalami keterangannya, Khaoirul mengaku dirinya yang mencuri uang tersebut. Khaoirul mengaku mencuri uang tersebut bersama temannya, Yosua Pandaung Ndoy, 34.
"Tersangka Khaoirul langsung kita amankan di lokasi TKP. Sementara tersangka Yosua ditangkap di kos tempat tinggalnya di Jalan Glogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan, Sabtu 7 Januari 2022 siang," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira, Rabu (11/1) siang.
Dari tangan tersangka Khaoirul diamankan uang sisa dari hasil pencurian sebanyak Rp 33.000. Sementara dari tangan tersangka Yosua diamankan barang bukti berupa uang sisa pencurian sebesar Rp 850.000. Tersangka Yosua mengaku nyuri uang korban korban sebanyak Rp 5 juta.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Kuta. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 7 penjara," tuturnya. *pol
Komentar