nusabali

PPKM Dicabut, Vaksinasi Jalan Terus

  • www.nusabali.com-ppkm-dicabut-vaksinasi-jalan-terus

SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Pusat telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang pergantian tahun lalu.

Kendati PPKM dicabut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupeten Buleleng memastikan proses vaksinasi Covid-19 akan tetap berjalan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dr Sucipto mengatakan, kegiatan vaksinasi akan terus dijalankan di Puskesmas yang ada di Buleleng. "Vaksinasi masih jalan terus sampah sekarang meski sudah tidak ada PPKM. Seperti hari ini, ada total 60 orang yang divaksinasi, itu dari dosis satu sampai dosis empat," kata dr Sucipto, Rabu (11/1).

Adapun progres vaksinasi di Buleleng untuk dosis pertama mencapai 83,82 persen. Dosis kedua sudah tercapai lebih dari 73,82 persen. Sementara, secara total dosis ketiga baru mencapai 49,13 persen dan dosis keempat hanya 8,80 persen.

Dinkes Buleleng terus mendorong masyarakat agar tetap mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, meskipun kasus aktif Covid-19 di Indonesia telah melandai, namun masyarakat dimohon untuk tetap waspada. Masyarakat juga diharapkan tetap memakai masker dan segera melakukan vaksinasi. Selain itu, diupayakan agar tidak ke tempat yang ramai ketika dalam kondisi tidak enak badan.

“Vaksin tetap lanjut karena yang dicabut PPKM, bukan pandemi. Jumlah vaksin juga masih tersedia sekitar 152 vial. Untuk tes PCR juga masih tetap dilayani di rumah sakit," imbuh dr Sucipto

Sementara itu, update kasus konfirmasi kumulatif Covid-19 di Buleleng mencapai 13,255 orang. Sedangkan, pasien sembuh sebanyak 12,596 orang. Kemudian, pasien meninggal 655 orang dan kasus aktif hanya 4 orang yang masih dalam perawatan.   

Untuk diketahui, Pemkab Buleleng segera menarik peraturan-peraturan terkait dengan PPKM yang pernah diterbitkan selama pandemi Covid-19. Penarikan ini dilakukan lantaran Pemerintah Pusat telah resmi mencabut aturan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau Covid19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Maksud dari pencabutan PPKM ini, yakni Pemerintah saat ini mulai menurunkan intervensi terhadap penanganan Covid-19 tetapi tetap meningkatkan partisipasi masyarakat. Beberapa kegiatan terkait pencegahan Covid-19 tetap akan dilaksanakan. Pemerintah juga imbau masyarakat agar tetap waspada.*mz

Komentar