TPS3R Pudak Mesari Olah Sampah Organik 300 Kilogram Per Hari
MANGUPURA, NusaBali
Penanganan sampah rumah tangga di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kini bisa semakin maksimal.
Hal ini tak lepas dari keberadaan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Pudak Mesari, yang sudah mulai beroperasi. TPS3R tersebut mengolah sampah organik menjadi kompos. Sedangkan sampah residu dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dikirim ke TPST Mengwitani.
Perbekel Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, menjelaskan pembangunan TPS3R yang berlokasi di DAM Tanah Putih ini sudah berproses sejak Juli 2022. Diawali dengan pemadatan lahan, pembuatan akses jalan, dan dilanjutkan hingga Desember 2022. Kini bangunan tersebut telah rampung dan beroperasi.
Dikatakan, TPS3R ini mampu mengolah sampah organik dengan kapasitas 300 kilogram per hari. “TPS3R sekarang mulai mengolah sampah menjadi kompos. Untuk saat ini baru bisa melayani sekitar 500 kepala keluarga (KK), berdasarkan rekomendasi dari pendamping, karena kita mendapatkan pendampingan dari Kementerian PUPR, khususnya dari Balai Prasarana dan Pemukiman Provinsi Bali,” ujar Gus Surya, Rabu (11/1).
Dikatakan, TPS3R menerima sampah yang telah dipilah oleh masyarakat. Baik sampah organik dan anorganik. Sayangnya, kendala yang dihadapi masih ditemukan sampah organik dan anorganik yang masih bercampur. Ini yang menjadi pekerjaan rumah (PR), karena mengubah mindset masyarakat cukup sulit. “Yang paling sulit di awal memang mengubah mindset masyarakat. Kami pun masih dalam tahap edukasi, mengajak masyarakat untuk memilah sampah,” tegasnya.
Gus Surya melanjutkan, di TPS3R ini telah mengolah sampah organik menjadi kompos. Smentara sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis, diakomodir oleh bank sampah. Kemudian untuk sampah residu akan dikirimkan ke TPST Mengwitani, karena sampah-sampah ini tidak bisa dipilah. “Termasuk limbah B3 atau sampah yang mengandung limbah akan dibuang ke TPST Mengwitani,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPP TPS3R Pudak Mesari, Luh Kadek Meriani, mengatakan pengolahan sampah saat ini dilakukan oleh 14 tenaga operator dan empat tenaga administrasi. Di TPS3R sendiri telah memiliki beberapa alat, yakni mesin cacah dengan kapasitas 300 kilogram per hari, mesin ayak, timbangan, dan gerobak dorong.
“Proses pengolahan sampah organik, dicacah terlebih dahulu. Kemudian setelah 30 hari dilakukan uji lab, baru akan diluncurkan ke masyarakat,” jelas Meriani. *ind
1
Komentar