Antisipasi Munculnya Kasus Rabies, Kelurahan Legian Bentuk Tisira
Konsep sudah ada tinggal tindaklanjuti dengan menyusun draft SK tim, termasuk apa saja yang diperlukan.
MANGUPURA, NusaBali
Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, akan membentuk Tim Siaga Rabies (Tisira). Hal ini sebagai bentuk kesiapan dalam mengantisipasi kemunculan kasus rabies. Terlebih belum lama ini sempat dihebohkan kasus gigitan anjing rabies terhadap tiga orang warga dan seorang wisatawan.
Lurah Legian Putu Eka Martini, mengatakan rencana pembentukan Tirisa berkat dorongan langsung dari Pemerintah Provinsi Bali. Pasalnya sebelumnya muncul kasus gigitan anjing rabies. “Kami sudah melakukan rapat terkait Tisira. Kami sudah dikasih konsepnya dan kita akan tindaklanjuti dengan menyusun draft SK tim, termasuk apa saja yang diperlukan. Nanti ini akan kita koordinasikan dengan provinsi dan kabupaten, termasuk kita akan usulkan dalam Musrenbang terkait pengalokasian kegiatannya,” kata Eka Martini, Rabu (11/1).
Menurut Eka Martini, sebelumnya sudah ada di tiga desa di kabupaten lain yang membentuk Tirira, lantaran pernah terjadi kasus rabies. Sementara di Badung, tim itu belum ada, sehingga kemungkinan nanti Legian yang menjadi wilayah pertama di Badung yang ada Tisira.
Lanjut dikatakan, tim tersebut beranggotakan lurah, bendesa, kaling, kelian adat, babinsa, bhabinkamtibmas, pukesmas, dan karang taruna. Eka martini menegaskan masih mengupayakan keterlibatan dog lovers dan dog feeder untuk ikut bergabung dalam tim. Sebab di wilayah Legian ada komunitas yang secara partisipatif ikut memberikan perhatian terhadap anjing liar. “Pelibatan komunitas itu diharapkan dapat mempercepat kinerja tim, terkait tracking ketika terjadi anjing yang sempat bersentuhan dengan anjing rabies,” katanya.
Sementara, Bendesa Adat Legian Anak Agung Made Mantra, mengatakan desa adat saat ini juga berencana membentuk Perarem yang mengatur tentang anjing liar. Perarem dimaksud rencananya juga akan mengatur orang-orang yang bukan warga Legian, lantaran pelaku yang melepasliarkan anjing di area Pantai Legian diduga bukan warga Legian. “Ini masih kami persiapkan dan akan segera dibahas. Bagaimana Perarem ini bukan hanya berlaku bagi krama, tapi orang-orang di Legian, itu menyesuaikan pula perkembangan situasi dan tanggapan dari masyarakat,” katanya.
Made Mantra menegaskan akan mendukung program pemerintah, termasuk dalam hal penanganan anjing liar di wilayah Legian. Dengan catatan, itu dilakukan bukan dengan cara mengeliminasi. Dia menyarankan agar pemerintah memberikan support kepada para pecinta anjing yang turut berkontribusi menangani persoalan tersebut.
“Mereka yang menyediakan tempat penampungan dan aktif memberikan makan dan vaksinasi, perlu didorong juga agar benar-benar menangani anjing liar dengan baik,” tegasnya. *dar
Lurah Legian Putu Eka Martini, mengatakan rencana pembentukan Tirisa berkat dorongan langsung dari Pemerintah Provinsi Bali. Pasalnya sebelumnya muncul kasus gigitan anjing rabies. “Kami sudah melakukan rapat terkait Tisira. Kami sudah dikasih konsepnya dan kita akan tindaklanjuti dengan menyusun draft SK tim, termasuk apa saja yang diperlukan. Nanti ini akan kita koordinasikan dengan provinsi dan kabupaten, termasuk kita akan usulkan dalam Musrenbang terkait pengalokasian kegiatannya,” kata Eka Martini, Rabu (11/1).
Menurut Eka Martini, sebelumnya sudah ada di tiga desa di kabupaten lain yang membentuk Tirira, lantaran pernah terjadi kasus rabies. Sementara di Badung, tim itu belum ada, sehingga kemungkinan nanti Legian yang menjadi wilayah pertama di Badung yang ada Tisira.
Lanjut dikatakan, tim tersebut beranggotakan lurah, bendesa, kaling, kelian adat, babinsa, bhabinkamtibmas, pukesmas, dan karang taruna. Eka martini menegaskan masih mengupayakan keterlibatan dog lovers dan dog feeder untuk ikut bergabung dalam tim. Sebab di wilayah Legian ada komunitas yang secara partisipatif ikut memberikan perhatian terhadap anjing liar. “Pelibatan komunitas itu diharapkan dapat mempercepat kinerja tim, terkait tracking ketika terjadi anjing yang sempat bersentuhan dengan anjing rabies,” katanya.
Sementara, Bendesa Adat Legian Anak Agung Made Mantra, mengatakan desa adat saat ini juga berencana membentuk Perarem yang mengatur tentang anjing liar. Perarem dimaksud rencananya juga akan mengatur orang-orang yang bukan warga Legian, lantaran pelaku yang melepasliarkan anjing di area Pantai Legian diduga bukan warga Legian. “Ini masih kami persiapkan dan akan segera dibahas. Bagaimana Perarem ini bukan hanya berlaku bagi krama, tapi orang-orang di Legian, itu menyesuaikan pula perkembangan situasi dan tanggapan dari masyarakat,” katanya.
Made Mantra menegaskan akan mendukung program pemerintah, termasuk dalam hal penanganan anjing liar di wilayah Legian. Dengan catatan, itu dilakukan bukan dengan cara mengeliminasi. Dia menyarankan agar pemerintah memberikan support kepada para pecinta anjing yang turut berkontribusi menangani persoalan tersebut.
“Mereka yang menyediakan tempat penampungan dan aktif memberikan makan dan vaksinasi, perlu didorong juga agar benar-benar menangani anjing liar dengan baik,” tegasnya. *dar
1
Komentar