2024 Pertanian Organik Tuntas di Bali
Pemprov akan Gelontor Bantuan Pupuk Organik ke Petani
Selama ini pertanian di Bali menerapkan sistem konvensional yang menggunakan pupuk dan pestisida kimia, cara ini telah merusak kesuburan tanah.
DENPASAR, NusaBali
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali menargetkan program pertanian organik bisa diterapkan secara keseluruhan di Bali paling lambat tahun 2024. Saat ini Distanpangan Bali sedang melakukan pengembangan karena baru sebagian lahan yang menerapkan pertanian berkelanjutan.
Kadistanpangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada mengklaim lahan sawah di Bali yang sudah menerapkan pertanian organik sudah sekitar 35.000 hektare. Tidak hanya lahan sawah, praktik organik juga sudah dilakukan di 150.000 hektare lahan kebun di Bali. Untuk diketahui, luas lahan sawah di Bali saat ini sekitar 70.000 hektare. Sementara lahan kering berupa tegalan/perkebunan kurang lebih mencapai 200.000 hektare yang ditanami holtikultura dan buah-buahan.
"Target saya pertanian organik 2023/2024 kita tuntaskan," ujar Kadistanpangan Bali Wayan Sunada, Minggu (15/1). Pengembangan sistem pertanian organik menjadi salah satu program yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. Sistem organik dilaksanakan agar pertanian di Pulau Dewata menjadi berkelanjutan. "Pada tahun 2022 ini kita sudah realisasi 35.000 hektare, kita mantapkan terus di samping melakukan pengembangan di tahun 2023 ini," tambah birokrat asal Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan ini.
Untuk itu rencananya Distanpangan Bali akan memberikan bantuan pupuk organik kepada para petani. Pasalnya, selama ini pertanian di Bali masih menerapkan sistem konvensional yang menggunakan pupuk dan pestisida kimia. Menurut Sunada, cara konvensional yang dilakukan selama ini telah merusak kesuburan tanah.
Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Bali, Dr Ir Gede Sedana MSc mengatakan pihaknya siap mendukung program yang tengah dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Menurut Sedana kesiapan petani jadi salah satu faktor penting kesuksesan program Bali pulau organik ini. "Perlu pemetaan terlebih dahulu, kawasan mana yang akan diorganikkan, sehingga ada kesiapan petani untuk menerapkannya, dan sesuai dengan rekomendasi teknik dari pemerintah," kata Sedana. *cr78
Kadistanpangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada mengklaim lahan sawah di Bali yang sudah menerapkan pertanian organik sudah sekitar 35.000 hektare. Tidak hanya lahan sawah, praktik organik juga sudah dilakukan di 150.000 hektare lahan kebun di Bali. Untuk diketahui, luas lahan sawah di Bali saat ini sekitar 70.000 hektare. Sementara lahan kering berupa tegalan/perkebunan kurang lebih mencapai 200.000 hektare yang ditanami holtikultura dan buah-buahan.
"Target saya pertanian organik 2023/2024 kita tuntaskan," ujar Kadistanpangan Bali Wayan Sunada, Minggu (15/1). Pengembangan sistem pertanian organik menjadi salah satu program yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. Sistem organik dilaksanakan agar pertanian di Pulau Dewata menjadi berkelanjutan. "Pada tahun 2022 ini kita sudah realisasi 35.000 hektare, kita mantapkan terus di samping melakukan pengembangan di tahun 2023 ini," tambah birokrat asal Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan ini.
Untuk itu rencananya Distanpangan Bali akan memberikan bantuan pupuk organik kepada para petani. Pasalnya, selama ini pertanian di Bali masih menerapkan sistem konvensional yang menggunakan pupuk dan pestisida kimia. Menurut Sunada, cara konvensional yang dilakukan selama ini telah merusak kesuburan tanah.
Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Bali, Dr Ir Gede Sedana MSc mengatakan pihaknya siap mendukung program yang tengah dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Menurut Sedana kesiapan petani jadi salah satu faktor penting kesuksesan program Bali pulau organik ini. "Perlu pemetaan terlebih dahulu, kawasan mana yang akan diorganikkan, sehingga ada kesiapan petani untuk menerapkannya, dan sesuai dengan rekomendasi teknik dari pemerintah," kata Sedana. *cr78
1
Komentar