Legian Awali Musrenbang di Kecamatan Kuta
Bakal Digelontor Rp 10 Miliar
Usulan dari Muskel akan dituangkan dalam Musrenbang Kecamatan yang akan dilaksanakan pada Februari 2023.
MANGUPURA, NusaBali
Rencana pemerintah Kabupaten Badung menggelontorkan anggaran untuk kelurahan, langsung disikapi oleh pemerintah kelurahan dengan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Di Kecamatan Kuta, misalnya, musrenbang diawali di Kelurahan Legian, Senin (16/1). Musrenbang kelurahan (Muskel) yang digelar bertujuan menyerap aspirasi masyarakat.
Camat Kuta Dewa Ngurah Bhayudewa, mengatakan kegiatan Muskel ini dilaksanakan sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditentukan. Sesuai jadwal, kata dia, Muskel diawali di Seminyak Senin (16/1) siang dan akan berakhir di Kedonganan pada Selasa (24/1) mendatang. Dikatakan, Muskel bertujuan menyerap aspirasi dan mengangkat kembali usulan yang di tahun sebelumnya tidak terealisasi, karena pada saat itu terkendala pandemi Covid-19.
“Nanti usulan itu akan dituangkan dalam Musrenbang Kecamatan yang akan dilaksanakan pada Februari 2023 dan tentunya tetap memperhatikan mana usulan yang sifatnya prioritas dan urgen pada tahun anggaran 2024,” ujar Bhayudewa.
Menurut Bhayudewa, pelaksanaan Musrenbang tahun ini akan kembali dilaksanakan seperti sebelum terjadi pandemi. Dia juga sangat mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan Pemkab Badung terkait anggaran untuk kelurahan dengan pagu senilai Rp 10 miliar pada 2024, melalui mekanisme penganggaran yang dituangkan dalam bentuk RKA. Dengan adanya kebijakan tersebut, tentu akan ada kesetaraan antara desa dan kelurahan, dalam mengawal aspirasi dan usulan masyarakat. Hal itu secara otomatis akan membuat tugas dan fungsi kelurahan menjadi lebih maksimal dalam merealisasikan kegiatan program pembangunan wilayah.
“Alasan inilah kita lebih dulu melakukan Muskel, untuk menyerap aspirasi masyarakat dibawah. Nanti usulan ini bisa kita klasifikasikan, dipilah menjadi usulan yang prioritas dan urgen,” jelasnya.
Sekretaris Kecamatan Kuta Made Agus Suantara, menambahkan Muskel dilaksanakan untuk mengoptimalkan usulan maupun aspirasi dari masyarakat. Sebab ada beberapa usulan yang dulu sempat terhenti, karena rasionalisasi anggaran akibat pandemi. Pada dasarnya Muskel merupakan bentuk penyesuaian kembali, seiring kembali disesuaikannya anggaran pada 2024. Dengan kegiatan ini dia berharap semua aspirasi masing-masing kelurahan dapat dikerucutkan kembali, untuk nantinya dibawa kedalam usulan Musrenbang Kecamatan. “Muskel kita laksanakan setelah berkoordinasi dengan Bappeda, itu diizinkan mendahului Musrenbang Kecamatan, untuk mengoptimalkan penyerapan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Surtana melanjutkan, Muskel dilaksanakan untuk menyikapi adanya anggaran kelurahan yang akan digelontorkan Pemkab Badung. Dengan adanya kegiatan itu, secara otomatis pihak kelurahan dapat mempertimbangkan mana usulan yang akan dibawa ke dalam Musrenbang Kecamatan atau dibawa ke kegiatan anggaran kelurahan. Sebab usulan yang berkaitan dengan OPD teknis nantinya akan diarahkan untuk diajukan dalam usulan Musrenbang Kecamatan. Sedangkan kegiatan yang berbasis lingkungan dan kemasyarakatan diarahkan melalui program kegiatan anggaran kelurahan.
“Jadi ketika anggaran kelurahan itu terealisasi pada 2024, maka kelurahan akan menjadi lebih matang dalam merealisasikan usulan. Apa yang tidak tercover di Musrenbang Kecamatan, itu bisa diusulkan ke anggaran kelurahan,” tegasnya. *dar
Camat Kuta Dewa Ngurah Bhayudewa, mengatakan kegiatan Muskel ini dilaksanakan sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditentukan. Sesuai jadwal, kata dia, Muskel diawali di Seminyak Senin (16/1) siang dan akan berakhir di Kedonganan pada Selasa (24/1) mendatang. Dikatakan, Muskel bertujuan menyerap aspirasi dan mengangkat kembali usulan yang di tahun sebelumnya tidak terealisasi, karena pada saat itu terkendala pandemi Covid-19.
“Nanti usulan itu akan dituangkan dalam Musrenbang Kecamatan yang akan dilaksanakan pada Februari 2023 dan tentunya tetap memperhatikan mana usulan yang sifatnya prioritas dan urgen pada tahun anggaran 2024,” ujar Bhayudewa.
Menurut Bhayudewa, pelaksanaan Musrenbang tahun ini akan kembali dilaksanakan seperti sebelum terjadi pandemi. Dia juga sangat mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan Pemkab Badung terkait anggaran untuk kelurahan dengan pagu senilai Rp 10 miliar pada 2024, melalui mekanisme penganggaran yang dituangkan dalam bentuk RKA. Dengan adanya kebijakan tersebut, tentu akan ada kesetaraan antara desa dan kelurahan, dalam mengawal aspirasi dan usulan masyarakat. Hal itu secara otomatis akan membuat tugas dan fungsi kelurahan menjadi lebih maksimal dalam merealisasikan kegiatan program pembangunan wilayah.
“Alasan inilah kita lebih dulu melakukan Muskel, untuk menyerap aspirasi masyarakat dibawah. Nanti usulan ini bisa kita klasifikasikan, dipilah menjadi usulan yang prioritas dan urgen,” jelasnya.
Sekretaris Kecamatan Kuta Made Agus Suantara, menambahkan Muskel dilaksanakan untuk mengoptimalkan usulan maupun aspirasi dari masyarakat. Sebab ada beberapa usulan yang dulu sempat terhenti, karena rasionalisasi anggaran akibat pandemi. Pada dasarnya Muskel merupakan bentuk penyesuaian kembali, seiring kembali disesuaikannya anggaran pada 2024. Dengan kegiatan ini dia berharap semua aspirasi masing-masing kelurahan dapat dikerucutkan kembali, untuk nantinya dibawa kedalam usulan Musrenbang Kecamatan. “Muskel kita laksanakan setelah berkoordinasi dengan Bappeda, itu diizinkan mendahului Musrenbang Kecamatan, untuk mengoptimalkan penyerapan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Surtana melanjutkan, Muskel dilaksanakan untuk menyikapi adanya anggaran kelurahan yang akan digelontorkan Pemkab Badung. Dengan adanya kegiatan itu, secara otomatis pihak kelurahan dapat mempertimbangkan mana usulan yang akan dibawa ke dalam Musrenbang Kecamatan atau dibawa ke kegiatan anggaran kelurahan. Sebab usulan yang berkaitan dengan OPD teknis nantinya akan diarahkan untuk diajukan dalam usulan Musrenbang Kecamatan. Sedangkan kegiatan yang berbasis lingkungan dan kemasyarakatan diarahkan melalui program kegiatan anggaran kelurahan.
“Jadi ketika anggaran kelurahan itu terealisasi pada 2024, maka kelurahan akan menjadi lebih matang dalam merealisasikan usulan. Apa yang tidak tercover di Musrenbang Kecamatan, itu bisa diusulkan ke anggaran kelurahan,” tegasnya. *dar
1
Komentar