Satpol PP Amankan ODGJ Kambuhan
GIANYAR, NusaBali
Satpol PP Kabupaten Gianyar mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), I Wayan Arimbawa, 16, di Banjar Majangan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Minggu (15/1) sekitar pukul 12.30 Wita.
Arimbawa merupakan ODGJ kambuhan yang diduga putus konsumsi obat. Remaja ini diamankan karena sempat mengamuk.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha mengatakan, begitu mendapat laporan dari masyarakat, langsung menuju lokasi. Satpol PP menerjunkan 9 personel. Saat mengamankan ODGJ, hadir Perbekel Desa Buahan Kaja Drs I Wayan Wirtama, Babinsa Desa Buahan Kaja Peltu I Nyoman Siwi, dan Babinkamtibmas Desa Buahan Kaja Aiptu Ketut Gunawan. “Kami bersinergi dengan TNI/Polri,” jelas Made Watha, Senin (16/1).
Saat diamankan, Arimbawa sempat menolak diajak berobat. Sambil merengek, Arimbawa mengaku sudah sehat. Demi keamanan dan kenyamanan, Arimbawa tetap dibujuk untuk berobat. “Kami ajak ke Rumah Sakit Jiwa di Bangli,” jelas Made Watha. Dalam catatan Satpol PP, Arimbawa termasuk wajah lama. “Dulu pernah dirujuk ke RSUD Sanjiwani Gianyar. Info dari keluarga, Arimbawa tidak mau minum obat,” terang pejabat berkumis asal Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati ini. Made Watha mengharapkan orangtua bisa menjaga Arimbawa saat sudah pulih nanti. “ODGJ tidak boleh putus minum obat,” jelas Made Watha. *nvi
1
Komentar