Anggaran Naik Signifikan, Sudirta Minta LPSK Buat Terobosan
JAKARTA, NusaBali
Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Bali, Wayan Sudirta menilai, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah sebuah lembaga strategis.
Kinerjanya menyenangkan, namun belum memuaskan, sehingga perlu melakukan terobosan. Apalagi anggaran LPSK naik signifikan. "Harus ada terobosan. Bapak jangan tersinggung, jika saya bandingkan dengan MK (Mahkamah Konstitusi) di tingkat awal. Terobosannya luar biasa sehingga terkenal dan diperhitungkan. Bapak harus lebih dari itu," ujar Sudirta dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III dengan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senin (16/1).
Apalagi, kata Sudirta, kenaikan anggaran LPSK lebih signifikan dibandingkan lembaga lain. Sudirta selanjutnya memberikan saran agar LPSK dapat melakukan terobosan pada semua lini. Pertama, LPSK dapat melakukan terobosan terkait dengan pernyataan pemerintah tentang penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"LPSK dapat mengantisipasinya dengan menyambut pernyataan pemerintah itu agar bisa berperan dalam penyelesaian kasus tersebut. Lalu kedua, berkaitan dengan kompensasi tentang korban di 12 kasus itu, karena korbannya banyak," terang Sudirta.
Sudirta mengatakan, di BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) ada program deradikalisasi. LPSK dapat bersinergi dengan BNPT agar kelak tidak ada kekhawatiran para korban dendam dengan teroris, pemerintah dan LPSK karena mereka beranggapan tidak enak menjadi korban.
Justru ada kesan lebih enak menjadi teroris, karena mendapatkan yang namanya program deradikalisasi. Sementara, pihak yang menjadi korban dan cacat tidak bisa berobat. "Korban-korban, seharusnya lebih diutamakan ketimbang terorisnya. Ini perlu terobosan SOPnya," tegas Anggota DPD RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 ini.
Ketiga, kata Sudirta, adalah masalah rutin dan sering muncul yakni mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ketika mereka yang mengalami kekerasan tersebut melapor selalu kekurangan data. Akibatnya tidak memenuhi syarat. Padahal, ada korbannya dengan data jelas.
Oleh karenanya, LPSK perlu melakukan terobosan dengan gencar sosialisasi agar laporan korban yang mengalami kekerasan cukup bukti saat melapor. Sebab, sebagian korban yang berada di luar Pulau Jawa atau di daerah rawan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak cukup mengetahui tentang program LPSK. "Untuk itu, setelah rapat ini LPSK perlu melakukan sosialisasi. Jika tidak ada anggaran, libatkan pemerintah daerah dan Komisi III DPR RI. Kita tidak bisa abai, karena korban kekerasan ini sudah menjadi isu nasional. Ini sangat strategis dan bukan sebuah beban," terang pria dari Fraksi PDIP ini. *k22
1
Komentar