Viral Minta Sumbangan Ogoh-Ogoh, Buruh Bangunan Ditangkap
DENPASAR, NusaBali.com – Viral CCTV yang memperlihatkan seorang pemuda meminta sumbangan ratusan ribu rupiah untuk pembuatan ogoh-ogoh dengan menyaru sebagai utusan Banjar Ketapian dan Banjar Abian Kapas Kaja, Denpasar, akhirnya diringkus oleh Polsek Denpasar Timur.
Penangkapan pelaku yang sehari-hari adalah buruh bangunan ini dilakukan pada Senin (16/1/2023) sekitar pukul 20.00 Wita di kediamannya, Banjar Bangkilasan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar.
Pelaku bernama I Ketut Suandita, terungkap melakukan pemalakan dengan modus sumbangan ogoh-ogoh di Pasar Ketapian dan Lingkungan Banjar Abian Kapas Kaja pada Minggu (15/1/2023).
Saat melakukan aksinya pemuda 27 tahun ini mengaku dari 2 banjar yang berbeda, yaitu Banjar Ketapian dan Banjar Abian Kapas Kaja.
Anehnya, pelaku tak mengenakan pakaian adat, bahkan hanya mengenakan kaos dan celana pendek dengan tas pinggang yang dikalungkan di dada (tas kompek).
Tak tanggung-tanggung, sumbangan sukarela itu pun dipatok dengan nominal tinggi yang tidak sesuai dengan kondisi pedagang.
Ssalah satu toko sepatu di Jalan WR Supratman dimintai uang sebanyak Rp 400.000. Selanjutnya kepada pedagang pisang di Pasar Ketapean, pelaku minta uang Rp 280.000.
Video CCTV aksi I Ketut Suandita itu pun viral keesokan harinya, Senin (17/1/2023). "Setelah melihat video viral itu, kami langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku berhasil kami amankan saat sedang berada di rumahnya di Gianyar," ungkap Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudiarta, Selasa (17/1/2023).
Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Dsnpasar Timur untuk diinterogasi. Kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Selain itu pelaku juga mengaku membohongi pedagang. Uang yang dimintanya kepada pedagang bukan untuk ogoh-ogoh, tetapi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 680.000, baju kaos warna kuning dan celana pendek warna hitam yang dipakai saat beraksi, dan tas kompek," ungkap Kompol Sudiarta. *pol
Komentar