Hadiri Syukuran MasDipa, Pejabat Dipanggil Panwaslu
Panwaslu Karangasem melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat eksekutif yang hadir dalam acara syukuran di kediaman Calon Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, Selasa (15/12) malam lalu.
AMLAPURA, NusaBali
Panwaslu beralasan pemanggilan dilakukan, sebab tahapan Pilkada masih berlangsung, walaupun coblosan Pilkada telah dilalui pada 9 Desember lalu.
“Kami mengindikasikan eksekutif tidak netral, sesuai ketentuan PP No 53 tahun 2014 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Kami mengundang untuk meluruskan sejauh mana netralitas PNS tersebut,” ujar Divisi Hukum Panwaslu Karangasem, I Ketut Suberata di sela-sela pemanggilan sejumlah pejabat eksekutif di kantor Panwaslu Karangasem, Sabtu (19/12).
Menurutnya, pemanggilan dilakukan karena proses tahapan Pilkada Karangasem belum berakhir, yakni Rapat Pleno KPU Karangasem baru digelar, Kamis (17/12). Hanya saja kata Suberata, sebagai pribadi pejabat eksekutif tersebut tidak masalah menghadiri acara syukuran tersebut. Disinggung apakah ada pelanggaran diperbuat pejabat eksekutif itu sehubungan puncak Pilkada Karangasem telah berlalu? “Indikasi pelanggaran tidak ada. Kami tidak akan memberi sanksi. Hanya saja hasil dari pemeriksaan itu kami bawa ke rapat,” imbuh Subrata.
Menanggap pemanggilan itu Divisi Sosialisasi KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana mengaku heran dengan langkah Panwaslu itu. “Melakukan pemanggilan, itu sama artinya pencemaran nama baik pejabat eksekutif. Apa kewenangannya Panwaslu memanggil eksekutif, di saat pelaksanaan Pilkada Karangasem telah berakhir,” kata Krisna Adi Widana.
Sebab, masa kampanye 27 Agustus hingga 5 Desember, jika selama tenggang waktu itu ada temuan pejabat eksekutif terlibat aktif kampanye, menggerakkan massa mengarahkan ke salah satu pasangan calon, barulah bisa diambil tindakan. “Lalu apa dasar hukumnya, memanggil eksekutif itu sekarang,” katanya.
Kemarin sejumlah pejabat eksekutif itu memenuhi panggilan Panwaslu, yakni Sekretaris Disdikpora I Gede Basma, Asisten II I Made Sujana Erawan, Sekretaris Inspektorat I Gusti Gede Rinceg, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura I Komang Merta Tanaya dan Kabag Tata Pemerintahan I Ketut Artha Sedana. “Saya juga kaget dapat panggilan dari Panwaslu. Sebelum memenuhi panggilan, saya lapor ke Sekkab Karangasem dulu,” ujar I Gede Basma singkat. 7
Komentar