nusabali

Aksi Demo ke Gedung DPR, Tuntut Pemerintah Revisi UU Desa

  • www.nusabali.com-aksi-demo-ke-gedung-dpr-tuntut-pemerintah-revisi-uu-desa

JAKARTA,NusaBali
Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).

Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa direvisi dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Para pendemo berkumpul di depan gedung DPR RI. Terlihat dua mobil komando berada di lokasi. Mereka membawa sejumlah atribut, di antaranya spanduk dan bendera Indonesia. Sementara itu, arus lalu lintas di depan DPR RI tampak dialihkan. Massa aksi tampak tumpah ke jalan.

"Meminta pemerintah agar UU Desa ini direvisi kembali, jadi jabatan kepala desa 6 tahun jadi 9 tahun," kata Kepala Desa Poja, Robi Darwis, di lokasi, seperti dilansir detikcom, Selasa (17/1/2023).

Robi mengatakan alasan meminta jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah adanya persaingan politik. Menurutnya, jika jabatan kepala desa 9 tahun, persaingan politik akan dirasa telah berkurang. "Karena memang 6 tahun ini sangat kurang, karena ketika kita jabatan 6 tahun. Kami tetap persaingan politik, jadi tidak cukup 6 tahun, selama 6 tahun itu kita tetap ada persaingan politik," katanya.

"Maksudnya dengan anggota calon-calon lainnya itu, karena kita sudah mengajak bekerja sama. Harapan kami, dengan kerja sama ini, bisa lakukan konsultasi dan kerja sama. Desa ini harus dibangun dengan kerja sama," sambungnya.

Robi mengatakan, jika pemerintah tidak mewujudkan tuntutan mereka, mereka akan kembali menggelar aksi di depan gedung DPR RI. Dia mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran. "Nanti kami minta UU Desa ini cepat direvisi kembali. Harapan kami, meminta 9 tahun jabatan kepala desa. Apabila jabatan kami tidak direvisi kembali, kami seluruh kepala desa kami siap akan melakukan aksi damai besar-besaran di DPR RI," katanya.*

Komentar