Pemkot Sosialisasikan Aturan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber
Ajak Masyarakat ‘Kelola Mis Jadi Mas’, Hadirkan Celekontong Mas dan Bagus Wirata
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar tengah mempersiapkan sosialisasi aturan tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.
Sosialisasi rencananya dilaksanakan pada Jumat, 10 Februari 2023, pukul 16.00 Wita bertempat di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, menghadirkan seniman pelawak Bali Celekontong Mas dan penyanyi Bagus Wirata.
Hal itu mengemuka saat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Denpasar I Made Toya, didampingi Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian I Gusti Ayu Ngurah Raini dan Kabag Hukum Komang Lestari Kusuma Dewi, gelar pertemuan mempersiapkan sosialisasi aturan tentang pengelolaan sampah, Rabu (18/1), di kantor walikota.
Made Toya menyatakan, berbagai regulasi kebijakan pengelolaan sampah telah dimiliki Pemkot Denpasar, seperti, Perwali No 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, Perwali No 50 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Perwali No 76 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Swakelola Pengelolaan Sampah, serta Perwali No 45 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Reduce, Reuse, dan Recycle Melalui Bank Sampah.
“Kami berharap dengan adanya regulasi ini, masyarakat semakin memahami untuk melakukan pemilahan sampah dari sumber,” ujar Made Toya.
Untuk itu sosialisasi tentang pemilahan sampah dari sumber harus terus digencarkan oleh semua perangkat daerah seperti yang dilaksanakan Bagian Hukum Setda Kota Denpasar.
Gusti Ayu Raini menambahkan sosialisasi pengelolaan sampah diharapkan benar-benar sampai kepada masyarakat terbawah. Untuk itu perlu semua perangkat daerah melalui media yang dimilikinya ikut mensosialisasikannya.
Komang Lestari menyampaikan sosialisasi regulasi merupakan tugas dan fungsi Bagian Hukum. Saat ini sosialisasi regulasi pengelolaan sampah dipandang sangat tepat karena permasalahan sampah di Kota Denpasar merupakan permasalahan krusial. Berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Denpasar mulai dari membuat regulasi sampai pada pembangunan bank sampah, TPS3R, dan TPST. Namun bila masyarakat tidak peduli, semua permasalahan sampah tidak akan bisa diatasi.
Untuk itu, Bagian Hukum Setda Kota Denpasar melakukan sosialisasi pengelolaan sampah dengan tema ‘Kelola Mis Jadi Mas’ serangkaian Hari Ulang Tahun ke–235 Kota Denpasar. Ini artinya bagaimana masyarakat mau mengelola sampah (mis) dengan memilah sampah dari sumber dalam hal ini rumah tangga, sehingga menjadi bermanfaat (mas).
“Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin peduli terhadap permasalahan sampah. Sehingga mau mengelola sampah mulai dari sumbernya,” ucap Komang Lestari.
Bagian Hukum dalam mensosialisasikan pengelolaan sampah melibatkan seniman lokal. Dengan demikian kegiatan sosialisasi tidak membosankan.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat, 10 Februari 2023, pukul 16.00 Wita, bertempat di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, menghadirkan seniman pelawak Bali Celekontong Mas dan penyanyi Bagus Wirata. *bin
Komentar