Satpol PP Amankan 5 Ular, 1 Biawak
GIANYAR, NusaBali
Satpol PP Kabupaten Gianyar dalam tiga hari terakhir mengamankan lima ekor ular dan satu ekor biawak.
Binatang berbisa ini diamankan atas permintaan warga. Anggota Satpol PP menangkap ular dan biawak di rumah warga Banjar Kutuh Kelod Ubud, Jalan Raya Andong Ubud, Banjar Peliatan Tengah Ubud, Jalan Dewi Sri Batubulan, dan Banjar Bucuan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati. “Ular masuk rumah dan kandang ayam,” ungkap Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, Rabu (18/1).
Menurut Watha, tugas penyelamatan ini kerap tak terduga datangnya. Bisa pagi, siang, bahkan di malam hari. Anggota Satpol PP selalu siaga. “Kami menangkap hewan berbisa untuk menciptakan rasa nyaman di masyarakat,” jelas Watha. Setiap ada laporan dan warga minta bantuan, tiga personel Pemadam Kebakaran di masing-masing kecamatan siap menjalakan tugas. Ular-ular yang berhasil diamankan dilepasliarkan ke habitatnya. “Kami rilis ke habitatnya, terutama aliran sungai besar. Sesuai ajaran Agama Hindu, Ahimsa artinya tidak boleh membunuh, maka kami lepasliarkan kembali,” terang Watha.
Selain mengamankan ular dan biawak, anggota Satpol PP juga pernah mengevakuasi serangan tawon di rumah warga. “Evakuasi ular, tawon, dan alu sebagai tugas tambahan, penyelamatan,” tegas Watha. Anggota mengamankan ular dengan tongkat penjepit dan karung. *nvi
Komentar