Viral Video Mesum, Aktor Pria Mantan Pacar Korban
SINGARAJA, NusaBali
Polisi masih menyelidiki kasus persetubuhan anak di bawah umur dalam video mesum yang beredar belakangan ini di grup WhatsApp.
Video tersebut diduga diperankan sejoli pasangan remaja di Buleleng. Orangtua pemeran remaja putri dalam video itu telah resmi melapor ke polisi.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan pemeran wanita video tersebut yang merupakan anak di bawah umur. "Jumat sore kemarin korban didampingi orangtuanya telah melapor. Penyidik langsung meminta keterangan si korban," ujar AKP Sumarjaya, Minggu (22/1).
Ia menambahkan, penyidik tengah menyiapkan berkas penyelidikan. Dalam waktu dekat, sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian ini akan dimintai keterangan juga. "Sambil menunggu proses (berkas), rencananya dalam waktu dekat baru akan dilaksanakan pemanggilan saksi," imbuh dia.
Terkait pemeran laki-laki dalam video itu, pihaknya mengaku masih menyelidiki. Namun penyidik telah mengetahui identitas pemeran laki-laki berdasarkan keterangan yang didapat dari korban. Pihaknya masih enggan membuka identitas pemeran laki-laki tersebut. Yang jelas, ia memiliki hubungan asmara dengan korban.
"Pemeran laki-laki sudah kami ketahui namun harus dipastikan dari pemeriksaan saksi-saksi. Masih kami dalami apakah mantan pacar atau pacar. Yang jelas punya hubungan dekat dengan si korban," jelas AKP Sumarjaya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video mesum sejoli pasangan remaja di Buleleng beredar di media sosial grup WhatsApp. Polisi tengah menelusuri video tersebut atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebab pemeran wanita diketahui masih di bawah umur. Belum diketahui pasti kapan video itu dibuat.
Ada 2 buah video yang beredar berisikan adegan persetubuhan itu. Masing-masing video berdurasi 1 menit dan 18 detik. Kedua video itu direkam menggunakan kamera telepon genggam oleh pemeran pria saat melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Adegan direkam di sebuah kamar berdinding bata. Pembuatan video mesum itu sejatinya mendapat penolakan dari pemeran wanita. Ia nampak beberapa kali menutupi wajahnya menggunakan kedua tangan sata direkam. Namun sang pemeran laki-laki memaksa dan menarik kedua tangan pasangannya.
Pokisi menyebutkan ada dua jenis tindak pidana dalam video itu, yakni penyebaran pornografi dan persetubuhan anak. Saat ini polisi tengah fokus melakukan penyelidikan pada pidana persetubuhan anak, bukan terkait penyebaran video. Namun tak menutup kemungkinan pelaku penyebar video tersebut adalah pemeran laki-laki dalam video. *mz
1
Komentar