Padudusan Agung di Patung Bayi 'Brahma Lelare'
GIANYAR, NusaBali
Padudusan agung di Arca Brahma Lelare atau Patung Bayi Sakah, Banjar Blahtanah, Desa Adat Ganggangan Cangi, Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar digelar pada Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (24/1) hari ini.
Padudusan agung dipuput Ida Pedanda Jelantik Lila Arsa Gria Sukawati, Ida Pedanda Griya Babakan Angkling, dan Ida Pedanda Istri Kania Abiansemal. Prosesi upacara dilengkapi wewalian topeng, wayang, Baris Gede, Rejang Dewa, dan gambuh.
Ketua Panitia I Wayan Rija mengatakan, arus lalu lintas di Jalan Raya Sakah, Sukawati ditutup selama upacara. “Kami sudah koordinasi dengan Polsek Sukawati. Bagi semeton yang akan melintas harap mencari jalur alternatif,” ungkap Wayan Rija, Senin (23/1). Padudusan agung ini digelar atas inisiatif krama setempat karena patung setinggi 6 meter ini diperkirakan telah berusia 33 tahun. “Tepatnya kami belum ketahui, dari cerita para tetua kami, patung ini mulai dibangun sekitar tahun 1989,” ujar Wayan Rija.
Krama Desa Adat Ganggangan Cangi merasakan kedamaian dan ketentraman sehingga merasa patut untuk mempersembahkan upacara pada Brahma Lelare. “Kami yakini beliau sudah menganugerahkan keselamatan untuk krama. Bahkan umat seluruh Bali banyak ke desa kami. Konon harapan mereka banyak yang terpenuhi. Ada yang memohon keturunan maupun lainnya,” ungkap Wayan Rija. Selain datang dengan doa tertentu, ada pula masyarakat umum yang mohon keselamatan karena hampir setiap hari melintas di Jalan Raya Sakah. “Itu kembali ke sugesti masing-masing orang,” ujarnya.
Pada Senin (23/1), digelar prosesi Mapepada sebelum melakukan pemotongan hewan kurban. Saat Mepepada ini, hewan dituntun mengitari tempat upacara sebanyak tiga kali. Konsep yang digunakan adalah Murwa Daksina, artinya bergerak menuju ke atas atau menuju tingkat yang lebih tinggi. Tampak Babinsa Desa Batuan Kaler Pelda Ketut Suryanata bersama Bhabinkamtibmas dan Pecalang melaksanakan pengamanan kegiatan Mapepada. Padudusan agung disineb pada Sukra Pon Medangsia, Jumat (27/1). *nvi
Komentar