nusabali

Wisatawan Dilarang Berenang di Pantai Kelingking

  • www.nusabali.com-wisatawan-dilarang-berenang-di-pantai-kelingking

SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Polsek Nusa Penida memasang garis polisi menuju pesisir Pantai Kelingking, Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Senin (23/1) malam.

Pemasangan garis polisi ini untuk proses penyelidikan musibah wisatawan terhempas ombak Pantai Kelingking dan mencegah kejadian serupa terjadi lagi. Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan pemasangan garis polisi sesuai surat edaran Bupati Klungkung tentang larangan berenang di Pantai Kelingking.

Kadis Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati menjelaskan, garis polisi dipasang sementara khusus akses jalan menuju pesisir pantai. Setelah penyelidikan selesai dan cuaca normal maka dibuka kembali. “Kami sudah koordinasi dengan Polsek Nusa Penida,” ujar Sulistiawati, Selasa (24/1). Sesuai surat Bupati Klungkung yang dikeluarkan per Senin 23 Januari 2023, ada larangan berenang di tiga pantai di Nusa Penida. Masing-masing Pantai Kelingking, Pantai Diamond, dan Pantai Angel Billabong.

Sulistiawati menegaskan, objek wisata tetap buka namun wisatawan dilarang berenang karena ombak di tiga pantai itu cukup ekstrem. Dinas Pariwisata juga akan meningkatkan sarana pengamanan di Pantai Kelingking. Upaya ini untuk mencegah terjadinya wisatawan terjatuh maupun dihempas ombak Pantai Kelingking. Sebelumnya, wisatawan asal Perancis, Lancelot Aurelien Sper, 28, mengalami cedera pada pinggang saat berenang di Pantai Kelingking, Desa Bungamekar, Nusa Penida, Minggu (22/1) sekitar pukul 12.40 Wita. *wan

Komentar