Kabel Putus Ganggu Lalu Lintas di Celuk, Kelurahan Kapal
MANGUPURA, NusaBali.com – Kabel putus di Jalan Raya Kapal, Lingkungan Banjar Celuk, Kelurahan Kapal, Mengwi menjuntai ke jalan mengakibatkan tersendatnya arus lalu lintas pada Rabu (25/1/2023) pukul 10.20 Wita.
Kabel yang putus tersebut adalah saluran distribusi dari kabel utama menuju konsumen. Bentangan dua kabel yang memelintir itu kebetulan memotong jalan raya yang berada di bawahnya.
Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti membeberkan bahwa untuk tindakan darurat, kabel putus dan menjuntai ke jalan raya tersebut ditopang dengan galah untuk sementara.
“Kabel tersebut menjuntai terlalu rendah sehingga menghalangi laju arus lalu lintas,” ungkap AKP Meipin dikonfirmasi pada Rabu siang.
Sementara ditopang menggunakan galah yang dipegang langsung oleh petugas Sat Samapta Polres Badung, AKP Meipin mengaku sudah berkoordinasi dengan PLN Kabupaten Badung.
Kabel putus dan menjuntai di Lingkungan/Banjar Celuk tersebut tidak sekadar mengganggu arus lalu lintas. Kabel tersebut bahkan menghalangi jalan sehingga kendaraan tidak bisa lewat.
“Oleh karena itu, mau tidak mau harus ditunjuk dan ditopang dengan galah. Kalau tidak, kendaraan tidak bisa lewat,” jelas AKP Meipin.
Posisi pasti kabel putus ini berada di depan tempat praktik dokter gigi Ni Made Marhaeni atau sekitar 300 meter ke barat dari Pasar Tegeh Kapal, Lingkungan/Banjar Cempaka.
Sayangnya, mantan Kanit 4 Subditkamsel Ditlantas Polda Bali ini menjelaskan bahwa penyebab kabel putus yang menjuntai tersebut masih belum diketahui. *rat
Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti membeberkan bahwa untuk tindakan darurat, kabel putus dan menjuntai ke jalan raya tersebut ditopang dengan galah untuk sementara.
“Kabel tersebut menjuntai terlalu rendah sehingga menghalangi laju arus lalu lintas,” ungkap AKP Meipin dikonfirmasi pada Rabu siang.
Sementara ditopang menggunakan galah yang dipegang langsung oleh petugas Sat Samapta Polres Badung, AKP Meipin mengaku sudah berkoordinasi dengan PLN Kabupaten Badung.
Kabel putus dan menjuntai di Lingkungan/Banjar Celuk tersebut tidak sekadar mengganggu arus lalu lintas. Kabel tersebut bahkan menghalangi jalan sehingga kendaraan tidak bisa lewat.
“Oleh karena itu, mau tidak mau harus ditunjuk dan ditopang dengan galah. Kalau tidak, kendaraan tidak bisa lewat,” jelas AKP Meipin.
Posisi pasti kabel putus ini berada di depan tempat praktik dokter gigi Ni Made Marhaeni atau sekitar 300 meter ke barat dari Pasar Tegeh Kapal, Lingkungan/Banjar Cempaka.
Sayangnya, mantan Kanit 4 Subditkamsel Ditlantas Polda Bali ini menjelaskan bahwa penyebab kabel putus yang menjuntai tersebut masih belum diketahui. *rat
1
Komentar