156 Peserta Seleksi PPPK Ajukan Sanggahan
SINGARAJA, NusaBali
Panitia Seleksi (Pansel) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Kabupaten Buleleng menerima sanggahan dari 156 orang peserta seleksi.
Mereka mengajukan sanggahan setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahap seleksi administrasi. Seluruh sanggahan peserta seleksi pun dirapatkan Pansel yang dipimpin langsung Ketua Pansel Gede Suyasa, di ruang kerjanya, Rabu (25/1). Item sanggahan dan berkas pembelaan dari peserta seleksi pun dibahas satu per satu kemudian diputuskan dapat diloloskan atau tidak.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan masa sanggah memang dibuka Pansel di setiap pelaksanaan seleksi. Masa sanggah dibuka dari Senin (16/1) sampai Kamis (19/1) lalu, sebagai bukti transparansi proses seleksi.
Dari 156 orang yang mengajukan sanggahan, diantaranya tentang relevansi surat keterangan pengalaman kerja, tidak melampirkan surat pengalaman kerja, materai sama dalam dua dokumen berbeda, transkrip nilai tidak asli atau fotocopy dan surat pernyataan tidak sesuai format atau ada yang tidak melampirkan.
“Sanggahan yang diajukan itu hak mereka sebagai bentuk transparansi, nanti hasil sanggah akan diumumkan besok (hari ini). Jadi dalam masa sanggahan yang kami berikan mereka bisa mengajukan sanggahan dan memberikan bukti-bukti penunjang yang menurut mereka benar,” ucap Wisnawa.
Menurut Wisnawa panitia seleksi kembali akan mengecek kesesuaian bukti sanggahan yang dikirimkan peserta seleksi. Jika dinilai layak maka yang bersangkutan akan dinyatakan lolos administrasi. Namun jika dinilai tidak menguatkan, maka tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Tidak semuanya bisa diluluskan. Hal-hal prinsip itu harus dipenuhi. Yang tadi diputuskan bisa ditoleransi soal materai yang kurang karena kelalaian atau lampiran transkrip nilai asli jika bisa ditunjukkan yang asli itu bisa ditoleransi,” imbuh mantan Sekwan DPRD Buleleng ini.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng sesuai usulan pengangkatan PPPK tahun 2021 mendapatkan formasi 141. Proses seleksi yang dibuka awal Januari lalu, diikuti oleh 1.033 orang. Namun pada tahap seleksi administrasi, yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 448 orang. Selanjutnya proses seleksi akan dilanjutkan ke tahap Computer Assisted Test (CAT) yang masih menunggu jadwal dan lokasi pelaksanaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). *k23
1
Komentar