Desa Adat Pemenang Kukuhkan Awig-awig
SEMARAPURA, NusaBali
Desa Adat Pemenang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung mengukuhkan awig-awig di Pura Puseh lan Bale Agung, Rabu (25/1).
Pengukuhan awig-awig dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung Dewa Made Tirta, dan undangan lainnya. Bupati Suwirta mengingatkan prajuru desa adat untuk sosialisasikan awig-awig kepada krama. Seluruh krama Desa Adat Pemenang wajib menaati awig-awig yang telah dikukuhkan.
Bendesa Adat Pemenang I Nyoman Dika menyampaikan terima kasih kepada tim penyusun dan tim penulis awig-awig. Berkat kerja sama seluruh tim, Desa Adat Pemenang punya awig-awig. “Awig-awig ini sangat membantu membimbing warga dalam berperilaku untuk menjaga kelestarian adat dan budaya,” ujar Nyoman Dika. Bupati Suwirta mengharapkan Desa Adat Pemenang juga memasukkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bahaya narkoba, dan pengolahan sampah ke dalam awig-awig.
Krama wajib mengolah dan memilah sampahnya di masing-masing desa. Selanjutnya, mengeluarkan sampah yang sudah dikemas ke luar rumah sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Dengan demikian, tampilan desa akan lebih bersih,” ujar Bupati Suwirta. Bupati juga mengingatkan perbekel dan bendesa selalu bekerja sama, masing-masing tidak boleh merasa paling hebat. Desa adat dan desa dinas wajib rukun dan bersatu. Jika tidak rukun, maka krama menjadi korban. *wan
Komentar