Tabanan Awasi 137 Ormas dan Aliran Kepercayaan
TABANAN, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Tabanan intensifkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat.
Total ada 137 ormas (organisasi masyarakat) dan aliran kepercayaan yang sudah terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tabanan.
Hal tersebut terungkap saat Kejari Tabanan gelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Terhadap Aliran Kepercayaan Dan Keagamaan (Pakem) Kantor Kejari pada Rabu (25/1). Kegiatan ini untuk mengawasi pergerakan ormas agar terarah.
Pasi Intel Kodim 1619 Tabanan, Kapten Inf I Ketut Suparta mengatakan, pengawasan ini rutin digelar. Dan Kodim Tabanan ikut berperan dalam pengawasan bersama dengan instansi lainnya mulai dari Kejari, Dinas Kebudayaan, Kesbangpol, Kantor Agama dan lainnya. "Yang memimpin rapat ini dari Kejari langsung," jelasnya.
Menurutnya kegiatan yang Pakem ini untuk berkoordinasi dan menyamakan pendapat dalam mengambil langkah deteksi dini terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan tahun 2023 di wilayah Kabupaten Tabanan. "Dari hasil rapat data sementara ada 137 ormas yang sudah terdaftar," jelasnya.
Kapten Suparta menegaskan dari kegiatan ormas dan aliran kepercayaan yang sudah terdaftar belum menunjukkan hal yang menonjol maupun kegiatan yang anarkis. Serta belum sampai ada yang mengganggu keamanan di wilayah Tabanan. "Pada intinya masih berjalan normatif," katanya.
Kendatipun demikian pengawasan dan rapat koordinasi ini akan terus dilaksanakan untuk memperbaharui data dan langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah. "Perkiraan kami akan ada ormas tambahan yang terdaftar, jadi koordinasi dan pengawasan terus kita lakukan," tandasnya. *des
1
Komentar