Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Badung , Bupati Giri Prasta Ingatkan Peran Strategis Perbekel dan Perangkat Desa
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (25/1).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta menyampaikan paradigma desa membangun menjadi fokus perhatian pemerintah Kabupaten Badung. Rakor turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Wayan Adi Arnawa, kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, camat dan perbekel se-Kabupaten Badung. Bupati Giri Prasta menyampaikan, paradigma desa membangun menjadi fokus perhatian pemerintah, karena itu dialokasi dana perimbangan keuangan dan dana bagi hasil pajak daerah serta retribusi daerah kepada desa. Mengingat besarnya potensi sumber daya manusia dan sumber dana yang dimiliki dan diserahkan kepada desa, bupati menekankan perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
“Kabupaten Badung telah diberikan predikat Kabupaten Mandiri, Desa Mandiri oleh pemerintah pusat, maka dari itu melalui rapat koordinasi dengan Perbekel se-Kabupaten Badung ini, predikat ini harus kita pertahankan dengan baik, di mana hal-hal yang perlu kita sempurnakan akan kita sempurnakan,” ujar Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta menambahkan, dalam rangka mendukung kinerja pemerintahan desa, pihaknya ingin mendorong dan memperjuangkan kejelasan status perangkat yang ada di pemerintah desa baik itu Kaur, Kasi dan Kelian Banjar Dinas. “Ini yang akan kita perjuangkan. Apakah bisa statusnya jadi PNS, PPPK atau sebagainya. Di situ juga ada tenaga kontrak yang tidak termasuk perangkat desa. Ketika ke depan ada Kasi yang pensiun, pegawai kontrak yang ada sudah dilatih, dikader biar bisa direkrut di situ, sehingga tidak lagi melalui perekrutan pendaftaran,” kata bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, mengatakan dana transfer dalam APBDes (PBH, DD, ADD) Tahun 2023 pagunya sebesar Rp560.831.514.125. Di mana dana desa terbanyak ada di Desa Pelaga sebesar Rp18.132.279.798, dan dana desa terkecil ada di Desa Kuwum sebesar Rp.9.655.349.144. Sedangkan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, pagu pajak daerah sebesar Rp 463.004.749.310. Dana terbanyak untuk Desa Dalung sebesar Rp.15.184.922.903, sedangkan dana terkecil untuk Desa Kuwum Rp7.898.638.653.
Kemudian untuk pagu retribusi daerah Rp11.279.583.315, dana terbanyak diberikan kepada Desa Dalung Rp369.930.533, dan dana terkecil untuk Desa Kuwum Rp192.424.274. Sedangkan dana desa pagunya sebesar Rp46.678.520.000, dana terbanyak untuk Desa Pelaga sebesar Rp 1.725.304.000, sedangkan dana terkecil untuk Desa Ayunan sebesar Rp 758.015.000.
“Penggunaan BLT DD minimal 10 persen dan maksimal 25 persen, desa masih berproses menentukan KPM, untuk ketahanan pangan minimal 20 persen, untuk dana operasional pemerintah desa maksimal 3 persen. Serta bisa digunakan untuk mendukung program prioritas lainnya seperti bantuan permodalan BUMDes, kesehatan, pariwisata skala desa, program atau kegiatan lain,” jelas Budhi Argawa. *ind
Komentar