nusabali

Pengurus BUMDes Diduga Tilep Dana Ratusan Juta Rupiah, Warga Segel BUMDes Desa Kalianget

  • www.nusabali.com-pengurus-bumdes-diduga-tilep-dana-ratusan-juta-rupiah-warga-segel-bumdes-desa-kalianget

SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah Warga Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Buleleng, menyegel kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Swadesi Mandiri Kalianget, pada Kamis (26/1).

Aksi ini mereka lakukan, karena kesal lantaran dana milik BUMDes yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah diduga ditilep oleh pengurus BUMDes.

Sebelum warga melakukan aksi penyegelan, mereka membawa potongon kayu dan meminta staf BUMDes yang masih ada di dalam kantor untuk keluar. Setelah itu, mereka memalang pintu masuk kantor hingga batas waktu yang belum ditentukan. Mereka juga menuntut janji oknum pengurus untuk mengembalikan dana itu.

Koordinator Aksi, Kadek Suwatmaya mengatakan, sudah beberapa kali oknum pengurus BUMDes yang diduga memakai uang menyanggupi akan mengembalikan dana, namun tak kunjung ditepati. Warga pun kini tidak bisa lagi memberikan toleransi kepada mereka. Aksi penyegelan dilakukan agar mendapat perhatian, karena permasalahan ini berlarut-larut cukup lama.

"Perbekel beberapa kali berjanji akan memediasi dan berusaha untuk menyelesaikan kasus dugaan pemakaian uang oleh oknum pegawai (pengurus) BUMDes, namun justru tidak ada tindaklanjut," kata Suwatmaya.

Kata dia, permasalahan ini sudah disampaikan kepada Polres Buleleng dan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. "Sudah dilaporkan pada bulan November 2022 ke Polres tapi sampai saat ini tidak ada kabar. Begitu juga dengan kesediaan Pak Mekel (Perbekel) untuk menyelesaikan terus diulur hingga kini tidak ada penyelesaian," ujar Suwatmaya

Sementara itu, Perbekel Desa Kalianget, Ketut Nada Kusuma menjelaskan, persoalan dugaan penyimpangan penggunaan dana BUMDes oleh oknum pengurus sudah lama terjadi. Penyimpangan ini diketahui, setelah dilakukan audit oleh pengawas internal yang kemudian dilanjutkan laporan ke Inspektorat Buleleng.

"Memang ditemukan ada dugaan penyimpangan sebanyak Rp 384 juta yang diduga digunakan oleh para pengelola BUMDes. Ya ada kesepakatan untuk mengembalikan sebanyak 25 persen dari total yang digunakan pada bulan Desember 2022. Namun justru tidak menepati janji yang menyebabkan masyarakat marah," jelas Nada Kusuma.

Atas desakan masyarakat, Perbekel Nada Kusuma mengaku, bakal kembali menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut. Walaupun sebelumnya sempat dilaporkan namun dicabut lagi dengan berbagai pertimbangan.

"Saya ingin dana itu kembali agar BUMDes bisa berjalan normal lagi. Ada aset modal dengan total sekitar Rp 980 juta lebih. Itulah yang akan diputar kembali agar BUMDes kembali berjalan normal. Harapan kami, agar kasus ini bisa segera tuntas dan BUMDes bisa kembali berjalan normal," pungkasnya. *mz

Komentar