Polisi Tetapkan 4 Tersangka Bentrok di LP
Empat tersangka diamankan dari Blok C1 LP Kerobokan, MA, 19, GPD, 24, WS, 28, IWS, 23.
Razia LP, Polisi Temukan 2 Kg Ganja hingga Jenglot
DENPASAR, NusaBali
Penyidik Polres Badung menetapkan empat tersangka dalam aksi bentrok yang terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, yang mengakibatkan dua narapidana (napi) tewas dan dua lainnya luka-luka. Penetapan tersangka ini, setelah penyidik memeriksa 15 orang yang diamankan di Mapolres Badung dan diambil keterangan secara maraton sejak Kamis (17/12).
Kapolres Badung AKBP Tonny Binsar Merpaung menuturkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 15 narapidana yang diamankan di Mapolres Badung sejak Kamis (17/12) lalu. Hasil pengembangan pemeriksaan terhadap ke-15 napi ini, diketahui ada indikasi keterlibatan napi lain. Namun, napi tersebut sudah dipindahkan ke Rutan Bangli. Sehingga, pihak kepolisian memanggil empat napi yang sebelumnya sudah dipindahkan ke Rutan Bangli itu.
“Total yang dimintai keterangan di Mapolres Badung ada 19 orang sampai saat ini. Setelah ada empat orang tambahan yang ditarik dari Rutan Bangli,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (19/12).
Menurut AKBP Tonny Binsar, berdasar pemeriksaan secara maraton itulah, pihak penyidik memastikan ada empat orang yang diduga kuat menjadi pemicu keributan di LP Kerobokan. Sehingga, keempat orang napi itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka yang diamankan dari Blok C1 LP Kerobokan tersebut berinisial MA, 19, GPD, 24, WS, 28, IWS, 23. “Yang diduga memulai keributan WS dan turut serta dalam penganiayaan, sementara IWS berperan memerintahkan teman-temannya. Nah, datanglah GDP dan MA melakukan penganiayaan,” jelas perwira asal Medan, ini.
Sampai saat ini, pihaknya masih terus mendalami keterangan para napi yang sudah amankan. Perwira dengan dua melati di pundak ini juga mengakui tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Pasalnya, pihaknya masih terus mendalami dan kemungkinan akan ada lagi napi yang sudah dipindahkan akan ditarik kembali untuk diperiksa di Mapolres Badung.
“Intinya, kami masih terus mendalami keterangan mereka. Rencananya, masih ada narapidana yang sebelumnya sudah dipindahkan, akan ditarik kembali ke sini (Mapolres Badung),” tutur AKBP Tonny Binsar.
Berbeda dengan yang ditangani Polres Badung, terduga pelaku bentrok yang diamankan Polresta Denpasar, masih dalam penyidikan. Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, menuturkan, pihaknya sejauh ini masih terus menyelidiki kasus bentrok antar-dua ormas ini. “Semuanya masih dalam proses. Kami masih selidiki. Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
Sementara itu, petugas gabungan dari Polri, TNI, dan pihak LP Kerobokan melakukan razia, Sabtu kemarin. Razia yang melibatkan ratusan personel ini mengobok-obok 12 blok yang dihuni napi. Petugas menemukan belasan senjata tajam, senjata api jenis cis beserta peluru, narkoba dari berbagai jenis, pohon ganja, dan satu jenglot di belakang blok. Jenglot adalah figur berbentuk manusia yang berukuran kecil (sekitar 10-17 cm), berkulit gelap dengan tekstur kasar (seperti mumi), berwajah seperti tengkorak dan bertaring mencuat, serta memiliki rambut dan kuku yang panjang. Jenglot dipercaya memiliki kekuatan mistis.
Selanjutnya...
1
2
Komentar