Polisi Tetapkan 4 Tersangka Bentrok di LP
Empat tersangka diamankan dari Blok C1 LP Kerobokan, MA, 19, GPD, 24, WS, 28, IWS, 23.
Razia yang dimulai sekitar pukul 12.30 hingga 16.30 Wita ini melibatkan dua peleton Dalmas Polda Bali, satu peleton Brimob Polda Bali, satu peleton Dalmas Polres Badung, satu peleton Brimob Polres Badung, dan satu peleton gabungan Korem 163 Wirasatya serta Kodim 1611 Badung, petugas berhasil mengamankan barang-barang terdiri 13 buah sajam, 2 pucuk senjata api jenis cis, 92 butir peluru, ganja kering 2 kilogram, dan 1 batang pohon ganja hidup, sabhu 5 paket, ekstasi 5 butir, bong 50 buah, 20 liter arak, 129 HP beserta kartu prabayar 20 buah, 2 tablet, 3 buah buku tabungan, dan uang sebanyak Rp 5 juta.
“Sudah kami amankan semua dan dibawa ke Polres Badung untuk diperiksa,” kata AKBP Tonny Binsar, usai razia.
Menurut dia, razia yang dilakukan selama sekitar 5 jam itu, petugas gabungan mengobok-obok 12 blok LP Kerobokan yang terdiri dari blok A, B, C, D, F, H, I, dan blok anak anak serta blok super maksimum termasuk mengeledah ulang blok C1 yang sebelumnya digunakan oleh para tahanan yang terlibat bentrok.
“Kami menggeledah semua dan menemukan barang-barang terlarang itu. Bahkan, kami menemukan banyak sajam dan narkoba sudah ada di luar ruangan tahanan. Diduga dibuang oleh para tahanan untuk menghilangkan jejak,” ungkapnya.
Meski sudah mengeledah seluruh blok LP Kerobokan dan menemukan sajam dan narkoba, pihak kepolisian tidak bisa mengamankan para narapidana tersebut. Hal ini lantaran barang-barang terlarang itu, ditemukan berserakan di luar blok. “Memang kami temukan barang-barang ini di dalam blok juga. Tapi, kepemilikannya kami tidak tahu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Drs Sulistiono MM, terkait temuan barang-barang yang tidak seharusnya di LP Kerobokan, menyatakan akan mendalami lagi kasus ini. Kata dia, dalam hal ini ada standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dijalankan. “Kalau memang ada satu pelanggaran dalam SOP, petugas akan kami periksa,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya juga akan terus berkordinasi dengan berbagai pihak. Sulistiono juga akan melakukan investigasi dan memanggil Kepala LP untuk mempertanggungjawabkan hal itu. “Kenapa sampai SOP ini tidak dijalankan? Kami akan investigasi untuk barang-barang yang masuk di dalam LP,” katanya.
Dikonfirmasi terkait pohon ganja hidup yang ditemukan di belakang blok, ia mangakui, petugas diduga kuat tidak mengetahui pohon jenis ganja tersebut. “Pohon itu tumbuh di antara tanaman lainnya. Dari mana datangnya, bagaimana napi membibitkannya, menanamnya, ini yang perlu dilacak. Petugas diduga tidak mengetahui kalau itu adalah pohon ganja,” ucapnya, sembari mengungkapkan pohon ganja itu kelihatan belum dipanen lantaran masih dalam keadaan utuh. 7 da
1
2
Komentar