Dinas Sosial Masih Proses Wujudkan Rumah Singgah
GIANYAR, NusaBali
Satpol PP Kabupaten Gianyar usulkan rumah singgah untuk tempat membina gelandangan dan pengemis (gepeng).
Rumah singgah tak hanya untuk ‘menahan’ para gepeng, juga berfungsi sebagai tempat transit sementara bagi para orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebelum dibawa berobat ke RS Jiwa. Rumah singgah juga diproyeksikan untuk tempat aman bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Dinas Sosial masih berproses mewujudkan rumah singgah.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gianyar Nur Widyaswanto mengatakan, usulan pembangunan rumah singgah masih berproses. Proses yang dimaksudkan yakni masih melakukan inventarisasi tempat yang bisa dimanfaatkan sebagai rumah singgah. “Kami masih menginventarisasi tempat, lahan, dan aset milik Pemkab Gianyar yang bisa dimanfaatkan sebagai rumah singgah,” jelas Nur, Kamis (26/1). Selain mencari tempat, rumah singgah juga memerlukan tenaga medis utamanya psikiater, logistik makanan minuman, keamanan dan operasional lainnya. Keamanan biasanya berkolaborasi dengan personel Satpol PP.
Sebelumnya diberitakan, anggota Satpol PP Gianyar rutin patroli menertibkan gepeng. Kawasan Ubud menjadi tempat para gepeng sering nongkrong. Satpol PP kewalahan menangani mereka. Pagi diamankan, siang dipulangkan, malamnya mereka bisa kembali lagi. Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha menjelaskan, di tahun 2022 mengamankan sebanyak 121 gepeng. Menurut Made Watha, salah satu cara menghentikan gepeng dengan menyiapkan rumah singgah. “Kalau dikembalikan ke daerah asal, pagi ditangkap, sorenya muncul lagi,” ungkap Made Watha. *nvi
Komentar