nusabali

Satpol PP Bidik Rombong di Pinggir Jalan

  • www.nusabali.com-satpol-pp-bidik-rombong-di-pinggir-jalan

TABANAN, NusaBali
Satpol PP Tabanan bakal menertibkan rombong pedagang Pasar Senggol yang parkir di badan jalan seputaran Jalan Kenyeri dan Jalan Kamboja, Desa Delod Peken Tabanan.

Ini dilakukan karena dinilai menganggu kelancaran arus lalu lintas hingga membuat kawasan kumuh. Sebenarnya penertiban ini sudah dilakukan bulan Desember 2022. Bahkan sudah dilakukan pendekatan secara humanis. Hanya saja imbauan itu belum membuahkan hasil. Sehingga Rabu (25/1) malam kembali mengumpulkan sekitar 100 pedagang. "Kami kumpulkan ini bersama instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, pecalang dan Dinas Perdagangan untuk memberikan pemahaman," jelasnya, Kamis (26/1).

Kata dia, penertiban rombong ini selain untuk kelancaran lalu lintas di seputaran Kota Tabanan dan mencegah kesan kumuh pada wajah kota, upaya tersebut sekaligus dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum. Sehingga targetnya nanti jika setelah pendekatan dan sosialisasi masih saja terjadi pelanggaran, maka pada bulan depan (Februari) akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bulan depan jika masih ada pedagang yang membandel, maka rombongnya akan kami angkut. Karena kalau tidak ada efek jera, mereka yang membandel ini akan membiasakan atau melegalkan yang ilegal,” tegasnya.

Menurut dia penertiban rombong para pedagang ini tidak hanya menyasar pasar senggol Tabanan saja, hal yang sama juga akan menyasar para pedagang yang berjualan di kawasan depan GOR Debes Tabanan.

"Penertiban untuk pedagang di depan GOR Debes ini sudah ada solusi dengan memindahkan masuk berjualan di kawasan GOR Debes. Hanya saja GOR Debes tersebut tanahnya merupakan aset provinsi, sehingga masih perlu pembahasan lebih lanjut," tandasnya. *des

Komentar