Masalah Tanah Warga Banjar Mumbul, Badung Tuntas
93 Tahun Menanti, Diselesaikan Menteri ATR Bersama Gubernur Koster
MANGUPURA, NusaBali
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Bali Wayan Koster disambut gemuruh tepuk tangan oleh warga Banjar Mumbul, Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, karena atas dedikasinya telah memberikan keputusan untuk menuntaskan permasalahan tanah yang dialami warga Banjar Mumbul sejak tahun 1930 silam.
Keputusan yang menggembirakan warga Mumbul itu diumumkan langsung pada Sukra Pon Medangsia, Jumat (27/1) di Balai Banjar Mumbul oleh Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Wayan Koster yang disaksikan Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDIP Dapil Kuta Selatan I Wayan Luwir Wiana, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Ir Andry Novijandri, Kepala BPN Kabupaten Badung, serta warga Banjar Mumbul.
Menteri Hadi Tjahjanto dalam sambutannya menegaskan merujuk perintah dari Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi) ketika melantik dirinya menjadi Menteri ATR/BPN disampaikan untuk menyelesaikan semua permasalahan tanah rakyat, baik itu yang sengketa, maupun yang tumpang tindih. Dengan catatan benar-benar memperhatikan apa yang menjadi permasalahan rakyat, supaya semuanya bisa selesai untuk kepentingan rakyat.
Karena ini perintah Presiden, semuanya kemudian dilaksanakan sesuai dengan konstitusi dan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta selalu berkoordinasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster. “Saya sudah lama mengenal Bapak Gubernur Wayan Koster, apalagi waktu operasi vaksinasi Covid-19, saya apresiasi kinerjanya karena telah menjadi satu-satunya Gubernur di Indonesia yang memiliki kontribusi menuntaskan vaksinasi Covid-19 Pertama dan Kedua sebanyak 100 persen. Oleh sebab itu, dari Mabes TNI memberikan sertifikat penghargaan sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang menyelesaikan vaksinasi untuk menanggulangi pandemi Covid-19 dengan baik. Gubernur itu adalah Pak Wayan Koster,” tegas mantan Panglima TNI ini disambut tepuk tangan oleh warga Banjar Mumbul, Badung.
Kedekatan itu terus dilakukan dengan Gubernur Koster, termasuk di dalam menyelesaikan permasalahan tanah yang dialami masyarakat, khususnya masyarakat di Banjar Mumbul, Badung. “Saya bersama Pak Gubernur Koster memiliki pandangan yang sama untuk rakyat, bagaimana caranya meningkatkan perekonomian rakyat. Sehingga saya datang langsung ke sini bersama Pak Gubernur Koster untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang sudah 93 tahun lamanya tidak memiliki kepastian hukum untuk mendapatkan tanah ini,” katanya.
Dia menegaskan di hadapan masyarakat bahwa masalah tanah di Banjar Mumbul ini akan diselesaikan. “Pak Gubernur Koster sudah membisikkan ke saya, paling lama satu bulan selesai. Lalu saya perintahkan Kanwil BPN Bali untuk menyelesaikan masalah tanah ini paling lama satu bulan warga di sini sudah mendapatkan sertifikat,” ujar Menteri Hadi Tjahjanto yang disambut tepuk tangan dan tanggis haru warga Mumbul.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berpesan kepada warga Banjar Mumbul, agar sertifikat tanah yang didapatkan nanti disimpan dengan baik, kalau perlu yang asli difotocopy dengan surat pengantar dari Kepolisian. “Sertifikat ini bisa digunakan seproduktif mungkin salah satunya untuk meningkatkan perekonomian dengan memajukan UMKM, namun tidak boleh digunakan untuk kredit mobil. Saya juga nanti akan minta Bupati
Badung untuk membebaskan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB),” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Menteri Hadi Tjahjanto menyampaikan hari ini (kemarin) adalah hari yang bersejarah, karena permasalahan tanah di Banjar Mumbul, Badung sudah tuntas sesuai persetujuan Gubernur Bali Wayan Koster dan administrasinya disiapkan oleh Kanwil BPN Provinsi Bali. “Ini Pak Gubernur Bali benar-benar pro rakyat, terus pikirannya ke rakyat. Jadi satu bulan lagi Bapak/Ibu sekalian akan menerima sertifikat tanah. Kalau ada apa-apa terkait tanah, jangan takut melapor. Apalagi ada yang mencoba-coba ingin mengambil hak kita atau ada mafia tanah yang mau ngambil, gebugin saja. Bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas tolong jaga masyarakat di Banjar Mumbul, kalau ada mafia tanah langsung digebug saja, tidak usah diberi ampun mafia tanah itu,” tutup mantan Panglima TNI ini dengan nada tegas.
Sementara Ketua Tim Pemohon Masyarakat Banjar Mumbul, Wayan Arsana melaporkan di hadapan Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto dan Gubernur Koster, bahwa secara kronologis masyarakat Mumbul sudah menempati tanah negara ini sejak tahun 1930. Lalu pada tahun 1980 warga pernah mengajukan permohonan, tetapi pada saat itu dikatakan tanah yang ditempati warga adalah aset pemerintah. Selanjutnya pada tanggal 2 Juli 2021 bersurat ke Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali dengan memohon kepastian hak terhadap tanah negara yang ditempati warga. Terakhir diterima audiensi oleh Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Anggota DPRD Badung Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan kondisi permasalahan tanah yang dialami warga.
Sekarang selaku warga di Banjar Mumbul, Badung betul-betul merasakan bahagia atas hadirnya pemimpin sekelas Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto dan Gubernur Bali Wayan Koster di hadapan warga dengan memberikan keputusan untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang sudah 93 tahun lamanya. “Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri ATR/BPN dan Gubernur Bali. Tanah ini akan kami wariskan dari generasi ke generasi, anak sampai cucu kita,” tutup Arsana dengan nada haru. *dar
Komentar