Petani Nira dan Perajin Arak Desa Patas Dibina
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 73 orang petani nira dan perajin arak di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, membentuk Kelompok Petani (Poktan).
Pembentukan kelompok ini dilakukan sebagai upaya mengenalkan arak Bali dan mengoptimalkan produksi arak Bali di Bali Utara, khususnya di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.
Kelompok Petani Arak tersebut dibentuk dalam rapat koordinasi (rakor) terkait pengukuhan dan pembinaan petani nira dan perajin arak Bali di GOR Amartha Desa Patas, belum lama ini.
Rakor yang dipimpin oleh Perbekel Desa Patas, I Kadek Sara Adnyana, bersama petani nira dan pembuat arak Bali se-Desa Patas sebagai upaya tindak lanjut pelestarian arak dan tuak sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022, yang menetapkan tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali (HAB).
Perbekel Desa Patas, I Kadek Sara Adnyana mengatakan petani di daerah tersebut menjadikan peluang potensi alam yang dimiliki dengan membentuk Kelompok Petani pertama. Diharapkan kelompok ini bisa menampung sekaligus menyampaikan keinginan dari para petani nira dan perajin arak yang menjadi anggota kelompok.
"Dengan ditetapkannya Hari Arak Bali semoga membuat Arak Bali akan semakin terkenal dan tentunya akan banyak yang bisa menikmati, tentunya dengan itu warga kami yang memproduksi arak bisa menikmati juga hasil yang lebih baik juga," ujarnya, Minggu (29/1).
Petani nira dan perajin arak anggota kelompok tersebut juga diberi pelatihan dan sosialisasi Pergub yang mengatur peredaran minuman beralkohol arak Bali. Serta mengenai pengurusan perizinan supaya mereka bisa memasarkan hasil produksinya dengan aman. "Kami akan menjembatani keinginan petani sehingga arak tersebut tetap eksis ke depannya," tutupnya.*mz
1
Komentar