6 Unit Ruko Terbakar di Buduk, Pemkab Badung Janjikan Bantuan
MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 6 unit warung atau ruko milik I Ketut Tirta di Banjar Tengah, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi pada Sabtu (28/1) pukul 04.00 Wita.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pemkab Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berjanji bakal membantu korban kebakaran.
Ruko Ketut Tirta yang terbakar di antaranya blok I Warung Babi Guling (Gumuh Sari Food), blok II Warung Surya dan Warung Indra Yadnya. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp 500 juta.
Pemkab Badung berjanji bakal membantu korban. Hal ini ditegaskan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa, saat meninjau lokasi, Minggu (29/1). Saat meninjau ruko terbakar, Adi Arnawa didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD AA Ariawan, Anggota DPRD Badung Wayan Regep dan Alit Arga Patra, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel I Ketut Wira Adi Atmaja, Kelian Adat Banjar Tengah Buduk Ketut Gunadi serta tokoh masyarakat setempat.
Adi Arnawa mewakili Bupati Badung, mengatakan peninjauan ini dalam rangka memastikan kondisi di lapangan, sekaligus juga memastikan seberapa besar kira-kira kerugian baik secara fisik maupun dari dampak ekonomi. “Pemerintah akan selalu hadir untuk melihat kondisi riil daripada akibat bencana yang terjadi di masyarakat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera bisa dibantu, minimal segera bisa terbangun ruko ini dan juga pedagangnya bisa cepat berjualan kembali,” ujar Adi Arnawa.
Kalaksa BPBD Badung I Wayan Darma, menambahkan tim Jitupasna (Kajian Kebutuhan Pasca Bencana) sudah turun ke lapangan meninjau secara langsung kebakaran 6 unit ruko di Buduk. Tim juga sudah mengkaji dan menghitung nilai bantuan yang bakal diberikan kepada korban.
“Tim sudah turun, tapi belum mengkonfirmasi hasil kajiannya. Jika mengacu pada Perbup No 47 Tahun 2022, semua bencana baik itu kebakaran, longsor, serta bencana lainnya, yang dalam kasus ini berdampak pada perekonomian akan dibantu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diberikan maksimal Rp 100 juta, namun tentunya disesuaikan berdasarkan hasil kajian,” kata mantan Camat Petang ini.
Diberitakan sebelumnya, Krama Banjar Tengah, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung dihebohkan dengan peristiwa kebakaran yang menimpa 6 unit warung milik I Ketut Tirta, Sabtu (28/1) pukul 04.00 Wita. Akibatnya Tirta mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta. Penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui pasti.
Petugas Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung merespon cepat peristiwa dini hari tersebut. Api dapat dijinakkan petugas tanpa menimbulkan korban jiwa dan tidak merembet ke bangunan milik warga sekitar. Hingga Sabtu sore, aparat Polsek Mengwi masih melakukan penyelidikan terkait dengan penyebab kebakaran.
Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana, mengatakan kebakaran 6 unit warung tersebut pertama kali diketahui Ketut Tirta yang merupakan pemilik bangunan. Awalnya Tirta mendengar suara kretek-kretek api membakar sesuatu. Penasaran dengan suara itu, Tirta bangun untuk melihat ke arah sumber suara dari warung sate yang berada di sebelah rumahnya. Setelah dicek melalui pintu belakang, korban kagetk dengan kobaran api yang sudah membesar. Selanjutnya korban langsung menghubungi petugas Dinas Kebakaran dan Penyelamatan serta melaporkan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas.
“Mendapat informasi tentang kebakaran itu anggota Bhabinkamtibmas kami yang bertugas di sana langsung mendatangi TKP. Bersama dengan tim dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan langsung berupaya memadamkan api, dengan dibantu warga juga,” jelas Kompol Darsana.
Pasca api berhasil dipadamkan, anggota Polsek Mengwi melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi dan menggali petunjuk di TKP. “Kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta. Penyebab pasti kebakaran itu masih diselidiki,” tegasnya. *ind, pol
1
Komentar