Pemkab Gianyar Tingkatkan Komitmen KLA
Pada tahun 2021, Gianyar turun ke peringkat dari Nindya ke Madya.
GIANYAR, NusaBali
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Gianyar I Ketut Mudana mewakili Sekda Gianyar memimpin evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 di ruang rapat Bappeda Gianyar, Selasa (31/1). Mudana mengajak seluruh stakeholder, perangkat daerah, dunia usaha, dan forum anak daerah mendukung dan menjadikan Kabupaten Gianyar sebagai KLA yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Evaluasi ini menghadirkan Kabid Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati sebagai narasumber. Mudana menegaskan, sejak 9 Agustus 2014 Pemkab Gianyar berkomitmen menjadikan Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak. Dari berbagai tahapan, pada tahun 2017 Gianyar mengalami lompatan signifikan hingga meraih predikat Nindya. Namun tahun 2022 predikat tersebut turun ke Madya. “Untuk itu kita patut meningkatkan komitmen bersama,” ujar Mudana.
Sesuai konvensi tentang hak-hak anak, baik negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua berkewajiban memberikan perlindungan dan menjamin terpenuhinya hak asasi anak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan adanya gugus tugas KLA akan dapat memantau tumbuh kembang anak serta melindungi anak dari kekerasan. “Gugus tugas Kabupaten Layak Anak harus bisa memberikan perlindungan anak dari kekerasan fisik, psikis, seksual, dan diskriminasi melalui kegiatan yang ada di masing-masing instansi,” tegasnya.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu membenarkan penurunan peringkat Gianyar dalam tangga menuju KLA dari Nindya ke Madya. Peringkat dimulai dari Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Sejak tahun 2017 Gianyar menyandang predikat Nindya hingga tahun 2019. Namun karena Covid, pada tahun 2020 tidak ada penilaian. Pada tahun 2021 dan 2022, Gianyar turun ke peringkat Madya. “Ini artinya komitmen kita sudah menurun. Maka perlu kita kuatkan kembali untuk menjadikan Gianyar sebagai KLA,” jelasnya.
Terkait menurunnya predikat KLA, Cok Trisnu menjelaskan bahwa dalam verifikasi terjadi miss informasi. Gianyar hanya kurang lagi 9 poin untuk tetap di Nindya. Penurunan nilai tersebut karena dalam verifikasi yang dilakukan secara daring banyak OPD tidak tepat menjawab atau diam saat ditanya. “Mungkin sinyal jaringan kurang bagus, padahal kami sudah berbuat. Untuk itu saya meminta agar dalam verifikasi nanti seluruh OPD dapat menjelaskan dengan baik apa yang telah dilakukan dalam mewujudkan KLA,” harap Cok Trisnu. *nvi
Evaluasi ini menghadirkan Kabid Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati sebagai narasumber. Mudana menegaskan, sejak 9 Agustus 2014 Pemkab Gianyar berkomitmen menjadikan Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak. Dari berbagai tahapan, pada tahun 2017 Gianyar mengalami lompatan signifikan hingga meraih predikat Nindya. Namun tahun 2022 predikat tersebut turun ke Madya. “Untuk itu kita patut meningkatkan komitmen bersama,” ujar Mudana.
Sesuai konvensi tentang hak-hak anak, baik negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua berkewajiban memberikan perlindungan dan menjamin terpenuhinya hak asasi anak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan adanya gugus tugas KLA akan dapat memantau tumbuh kembang anak serta melindungi anak dari kekerasan. “Gugus tugas Kabupaten Layak Anak harus bisa memberikan perlindungan anak dari kekerasan fisik, psikis, seksual, dan diskriminasi melalui kegiatan yang ada di masing-masing instansi,” tegasnya.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu membenarkan penurunan peringkat Gianyar dalam tangga menuju KLA dari Nindya ke Madya. Peringkat dimulai dari Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Sejak tahun 2017 Gianyar menyandang predikat Nindya hingga tahun 2019. Namun karena Covid, pada tahun 2020 tidak ada penilaian. Pada tahun 2021 dan 2022, Gianyar turun ke peringkat Madya. “Ini artinya komitmen kita sudah menurun. Maka perlu kita kuatkan kembali untuk menjadikan Gianyar sebagai KLA,” jelasnya.
Terkait menurunnya predikat KLA, Cok Trisnu menjelaskan bahwa dalam verifikasi terjadi miss informasi. Gianyar hanya kurang lagi 9 poin untuk tetap di Nindya. Penurunan nilai tersebut karena dalam verifikasi yang dilakukan secara daring banyak OPD tidak tepat menjawab atau diam saat ditanya. “Mungkin sinyal jaringan kurang bagus, padahal kami sudah berbuat. Untuk itu saya meminta agar dalam verifikasi nanti seluruh OPD dapat menjelaskan dengan baik apa yang telah dilakukan dalam mewujudkan KLA,” harap Cok Trisnu. *nvi
1
Komentar