nusabali

Subsidi Berkurang, Biaya Ibadah Haji Naik

  • www.nusabali.com-subsidi-berkurang-biaya-ibadah-haji-naik

AMLAPURA, NusaBali
Subsidi biaya naik haji tahun 2023 dari pemerintah  kini berkurang. Maka, biaya yang dikeluarkan oleh calon peserta naik haji praktis meningkat.

Kasi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Karangasem Asmuni, memaparkan hal itu di ruang kerjanya, Jalan Untung Surapati, Amlapura, Selasa (31/1). Jelasnya, sesuai usulan biaya naik haji tahun 2023 menjadi Rp 98,89 juta, dengan subsidi Rp 29,70 juta. Setiap jemaah haji mesti membayar Rp 69,19 juta.

"Total kenaikannya termasuk subsidi hanya Rp 1,1 juta. Selama ini, tiap tahun jemaah haji dapat subsidi biaya keberangkatan," jelas

Asmuni memaparkan, Jemaah dalam daftar tunggu naik haji tahun 2023, mendaftarnya tahun 2013. Mereka menyetorkan dana pendaftaran Rp 25 juta/orang. Dana tersebut kemudian dikelola oleh Badan Pengelola Dana Naik Haji. Maka, selama 10 tahun dana itu memunculkan keuntungan yang dapat digunakan untuk menutupi kekurangan biaya naik haji.

Contoh, jelasnya, biaya naik haji tahun 2023 Rp 98,89 juta. Setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah Rp 29,70 juta, kemudian dapat keuntungan dari pengelolaan dana haji selama 10 tahun Rp 44,19 juta. Sedangkan dana awal yang mereka setorkan Rp 25 juta, maka total biaya jadi Rp 98,89 juta. Sehingga jemaah haji tidak lagi mengeluarkan biaya. Dari biaya itu, di antaranya untuk biaya penerbangan Rp 33,97 juta, akomodasi di Mekkah Rp 18,76 juta, akomodasi di Madinah Rp 5,6 juta, living cost (biaya lain-lain) Rp 1,22 juta, paket layanan Masyair (transportasi Arafah, Muzdalifah dan Mina) Rp 5,54 juta dan lain-lain. "Tahun depan rencananya tidak ada lagi subsidi, sehingga biaya naik haji naik lagi," katanya.

Asmuni menyebutkan, jatah calon haji tahun 2023 naik di bandingkan tahun 2022, kali ini jatahnya 23 calon haji, sebelumnya 13 jemaah. Selama tahun 2020-2021, tidak memberangkatkan jemaah haji ke tanah suci Mekkah, karena Covid-19. Mulai tahun 2022 kembali memberangkatkan jemaah haji.

Sebagai perbandingan, tahun 2022, total biaya naik haji Rp 97,79 juta, dengan subsidi pemerintah Rp 57,91 juta, dan jemaah mesti membayar Rp 39,88 juta. Lanjut Asmuni, biaya naik haji setiap tahun meningkat, total biaya naik haji termasuk subsidi sejak tahun 2016 Rp 60 juta, tahun 2017 Rp 61,79 juta, tahun 2018 Rp 68,96 juta tahun 2019 Rp 69,16, tahun  2022 Rp 97,79 juta, tahun 2023 Rp 98,89 juta. Jemaah haji di Karangasem tahun 2022, ada 13 jemaah didapatkan sejak tahun 2020. Sebelumnya batal berangkatkan haji karena pandemi Covid-19.

Mulanya yang masuk daftar di tahun 2020, sebanyak 24 calon haji, karena pandemi Covid-19 saat itu batal diberangkatkan. Kemudian yang dapat izin keberangkatan hanya 13 jemaah. Namun, 11 jemaah yang berangkat, sedangkan 2 jemaah tidak bisa berangkat karena kelebihan umur, umurnya di atas 65 tahun.

Keduanya, H Syuaib Zen dari Banjar Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Karangasem dan Awaludin dari Banjar Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen.*k16

Komentar