Disdukcapil Denpasar Sosialisasikan IKD bagi Pegawai OPD Pemkot
DENPASAR, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Denpasar kembali melakukan sosialisasi identitas kependudukan digital (IKD) di lingkungan OPD pemkot, Rabu (1/2).
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata, menyebut saat ini Pemkot Denpasar tengah berfokus pada pemberian pemahaman serta panduan terkait IKD.
“Sebagai sebuah indikator penilaian nasional bagi seluruh Dukcapil di Indonesia, IKD ini memang menjadi fokus kami. Saat ini kami tengah gencar mensosialisasikan hal ini, terutama di lingkungan OPD Kota Denpasar,” kata Dewa Gde Juli.
Berdasarkan Permendagri No 72 Tahun 2022 tentang perangkat lunak dan IKD, Dewa Gde Juli berharap semua warga Kota Denpasar yang memiliki KTP Denpasar dan telah melakukan perekaman KTP elektronik, agar segera mendaftarkan diri.
“Pendaftaran IKD bisa dilakukan di perangkat telepon genggam berbasis Android. Saya mengimbau agar semua warga yang ber-KTP Denpasar agar segera mengaktivasikan IKD ini pada pelayanan kependudukan. Bisa di desa/kelurahan, kecamatan maupun di Gedung Sewaka Dharma,” imbuh Dewa Gde Juli.
Salah seorang pegawai Setda Kota Denpasar Ni Luh Putu Suthari yang turut serta dalam kegiatan itu mengungkapkan bahwa digitalisasi kependudukan seperti ini dapat memudahkan, karena telah terekam menjadi dokumen online dan dapat diakses di perangkat telepon genggam.
“IKD ini akan memudahkan kita untuk dapat mengakses data diri seperti KTP, KK KIS, NPWP, dan dokumen lainnya. Sehingga menjadi lebih efisien dan praktis. Mari warga Kota Denpasar, segera mendaftarkan diri dan mengaktivasi IKD,” ucap Putu Suthari. *bin
1
Komentar