nusabali

Luhut Ingin Mobil Listrik Hanya Kena PPN 1%

  • www.nusabali.com-luhut-ingin-mobil-listrik-hanya-kena-ppn-1

JAKARTA, NusaBali
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan ingin memberikan pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) mobil listrik sebesar 10 persen, dari 11 persen menjadi 1 persen.

"Untuk mencapai market share 10 persen (kendaraan listrik), target kami adalah untuk (subsidi) motor itu Rp7 juta, sekitar segitu dan untuk mobil mungkin kami kurangi pajaknya 10 persen," jelas Luhut dalam Mandiri Investment Forum 2023 di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (1/2).

Selesai pemaparan, Luhut menjelaskan kepada wartawan soal isi rapat terbatas di Kemenko Marves pada Senin (30/1). Dalam rapat tersebut hadir Menteri ESDM Arifin Tasrif hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Ia menegaskan sudah memfinalisasi soal kendaraan listrik. Angka subsidi motor listrik tetap Rp7 juta seperti yang diungkap Luhut akhir-akhir ini.

"Nanti yang mobil itu insentif itu dari 11 persen (pajak), kami bikin mungkin 1 persen, pajaknya. Subsidi, kan sama saja. Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya minggu depan, iya (dari Kementerian Keuangan)," jelas Luhut.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana sudah lebih dulu membocorkan hasil rapat tersebut. Dadan juga hadir dalam rapat, mendampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Ia menyebut Kementerian ESDM resmi ditunjuk sebagai penanggung jawab (PIC) program subsidi motor listrik konversi. Nilai subsidinya untuk konversi motor berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik sebesar Rp7 juta per motor.

"Insentif kendaraan listrik yang kemarin dibahas dengan Pak Menko (Luhut) adalah khusus untuk konversi motor, kendaraan roda dua," kata Dadan Kusdiana di kantornya, Selasa (31/1) kemarin.

Sebagai penanggung jawab, Dadan mengatakan Kementerian ESDM yang akan mengusulkan pendanaan ke Kementerian Keuangan.

"Kami nanti akan mengelola. Targetnya kan kalau per sekarang ini 50 ribu di (kajian) 2022, angkanya (subsidi) Rp7 juta untuk setiap motor," imbuhnya.

Menurutnya, saat ini biaya untuk konversi motor listrik ada di kisaran Rp15 juta. Ia menyebut biaya mahal itu membuat sebagian pihak ragu, sehingga diberikan insentif alias subsidi sebesar Rp7 juta dari pemerintah.

"Nanti Kementerian ESDM akan mengusulkan usulan anggaran. Kemudian siapa yang bisa dapat? Usulan Kementerian ESDM, siapapun, kalau untuk motor konversi. Karena tujuan kami adalah substitusi BBM," jelasnya. *

Komentar