nusabali

Warga Culik Datangi Polsek Abang

  • www.nusabali.com-warga-culik-datangi-polsek-abang

Tokoh masyarakat Desa Culik mendatangi Mapolsek Abang, Senin (29/5), mempertanyakan tindaklanjut laporan soal dugaan penggelapan dana Desa Pakraman Culik, Kecamatan Abang, oleh pihak panitia Karya Mamungkah lan Nubung Daging di Pura Dalem Setra pada September 2016.

Tanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Penggelapan Dana


AMLAPURA, NusaBali
Sebab penggelembungan anggaran sangat mencolok, dan nilainya tidak masuk akal. Laporan dugaan penggelapan dana itu dilayangkan ke Mapolres Karangasem pada Rabu (12/4/2017).

Bendesa Pakraman Culik I Gede Degeng didampingi Ketua Forum Pamahayu Desa Pakraman Culik I Nyoman Diatmika yang mendampingi tokoh Desa Pakraman Culik ke Mapolsek Abang. Maksud kedatangan mereka kali ini, menanyakan tindaklanjut laporan tersebut agar mendapatkan kepastian hukum.

Sebab sesuai penjelasan dari Bendesa Pakraman Culik I Gede Degeng, dalam laporan petanggungjawaban (LPJ) Panitia Karya Mamungkah lan Nubung Daging di Pura Dalem Setra yang dilaporkan oleh Bendesa I Ketut Pasek, tercantum upacara menghabiskan dana Rp 3,142 miliar. Setelah dicermati laporan per item, tidak masuk akal. Misalnya membeli tiga ikat pucuk daun lontar di LPJ tercantum seharga Rp 15 juta, kenyataannya di lapangan per ikat harganya Rp 15.000. Membeli benang tridatu hingga Rp 1,2 juta, begitu juga ada bantuan pemerintah dari BKK (bantuan keuangan khusus) dari Provinsi Bali Rp 90 juta, tetapi di LPJ tidak tercantum. Ada pembelian tikar 100 lembar tercantum Rp 8 juta, kenyataannya di pasar per lembar Rp 8.000, sehingga total harganya mestinya Rp 800.000. Begitu juga, keberadaan banten yang merupakan urunan warga ternyata di LPJ dicantumkan membeli, beras merupakan urunan warga tetapi tercantum membeli 8 ton, dan sebagainya.

“Kami sempat membandingkan ke desa yang sebelumnya menggelar karya serupa, hanya menghabiskan Rp 1,3 miliar hingga Rp 1,5 miliar. Tetapi di Desa Pakraman Culik dilaporkan menghabiskan dana Rp 3,142 miliar, ada selisih Rp 1,05 miliar,” kata Gede Degeng.

“Ada dana pungutan di desa, tetapi tidak masuk dalam LPJ. Itulah salah satu kejanggalannya,” imbuh Nyoman Darmika. Saat karya berlangsung, yang menjabat Bendesa Pakraman Culik adalah I Ketut Pasek. Atas kejanggalan LPJ itulah, Ketut Pasek dilengserkan saat paruman di Pura Puseh, Minggu (16/4). “Kami melaporkan panitia karya, panitia itu banyak,” kata Gede Degeng.

Hadir Kapolsek Abang AKP I Nyoman Sugita Yasa, Kasatreskrim Polres AKP Decky Hendra Wijaya, Kasat Intelkam Polres AKP Fachmi Hamdani, dan segenap anggota Polsek Abang. Terkait laporan Desa Pakraman Culik, Kasat Reskrim AKP Decky mengatakan masih dalam penyelidikan. “Ada unsur pidana di laporan itu, masih diselidiki,” kata AKP Decky. *k16

Komentar